Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Timur Soroti Pengangkatan Upah Jasa, Ini Masalahnya

Komisi I DPRD Luwu Timur menyoroti pengangkatan tenaga upah jasa di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid, saat memimpin rapat internal. 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi I DPRD Luwu Timur menyoroti pengangkatan tenaga upah jasa di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Komisi I memperoleh informasi pengangkatan beberapa guru dan tenaga kesehatan menjadi upah jasa diduga tidak berdasar pada masa pengabdian.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Timu, Sarkawi A Hamid mengatakan, seharusnya yang diangkat menjadi upah jasa yang sudah lama mengabdi.

Baca: Kerap Demo, Wabup Luwu Timur Sarankan Ini ke Karyawan Vale

"Seharusnya ada keadilan di sini," kata Legislator Gerindra kepada wartawan di DPRD Luwu Timur, Selasa (13/2/2018).

Ia menambahkan, menjadi prioritas pengangkatan upah jasa yang sudah lama mengabdi terlebih dulu ketimbang yang baru masuk.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved