Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngaku Anggota BIN, 2 Passobis Asal Sidrap Dibekuk Polisi

Keduanya diduga telah melakukan penipuan online atau dikenal dengan sobis.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribuntimur.com
Zainal (25) dan Nasrullah (24) dibekuk tim gabungan Polres Sidrap, Polres Parepare, dan Badan Intelijen Nasional (BIN), Kamis (02/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - Zainal (25) dan Nasrullah (24) dibekuk tim gabungan Polres Sidrap, Polres Parepare, dan Badan Intelijen Nasional (BIN), Kamis (02/11/2017).

Panangkapan tersebut dilakukan di Dusun Bottolita, Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, dan di Jl Poros Parepare, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keduanya diduga telah melakukan penipuan online atau dikenal dengan sobis.

Kapolsek Dua Pitue, Sidrap Iptu Ramli mengatakan, keduanya diduga melakukan sobis dengan modus mengiming-imingi korban menjadi anggota BIN.

Baca: Lagi, Passobis Asal Sidrap Diciduk Polisi, Korbannya Warga Jawa Timur

Pria bernama Zainal tersebut, menelepon korbannya dan mengaku dari bagian penerimaan anggota BIN, atas nama Kolonel Imawan.

"Calon korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang kepada terduga Zainal, untuk diluluskan menjadi anggota BIN," kata Iptu Ramli, kepada TribunSidrap.com.

Perwira polisi berpangkat dua balok di pundak itu menambahkan, setelah korbannya mentransfer sejumlah uang, pria bernama Nasrullah yang kemudian mengambil uang tersebut di ATM.

"Penangkapan ini merupakan tindakan pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian dan BIN," ujar Ramli.

Baca: Kodim 1420 Sidrap Bongkar Sobis Berkedok Papa Minta Sperma

Kedua terduga pelaku sobis tersebut, kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Nomor 1, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Inilah Kehebatan Passobis Sidrap, Warga Jatim Jadi Korban

Pelaku penipuan Online (Passobis), Junaedi alias Edi (26) diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Desa Allakuang, Maritengngae, Sidrap, Jumat (7/4/2017) malam.

Pelaku penipuan Online (Passobis), Junaedi alias Edi (26) diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Desa Allakuang, Maritengngae, Sidrap, Jumat (7/4/2017) malam. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Edi ditangkap dirumahnya oleh Resmob Polda Sulsel yang dibackup anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pelaku penipuan Online (Passobis), Junaedi alias Edi (26) diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Desa Allakuang, Maritengngae, Sidrap, Jumat (7/4/2017) malam. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Edi ditangkap dirumahnya oleh Resmob Polda Sulsel yang dibackup anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Edi ditangkap dirumahnya oleh Resmob Polda Sulsel yang dibackup anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved