Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI Polisi dan BNN Diterjunkan Geledah Kamar Tahanan Rutan Sidrap Sulsel

Penggeledahan di Rutan Kelas IIB Sidrap itu bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang maupun aktivitas ilegal.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Hardiyanti Kamaluddin
RAZIA RUTAN - Petugas menggeledahan sejumlah kamar hunian narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap, Jumat (8/5/2026). Razia dilakukan secara gabungan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidrap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap, Syamsuddin, mulai melakukan pembenahan di lingkungan rutan, Jumat (8/5/2026).

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap berada di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Syamsuddin menggelar berbagai kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan maupun tahanan.

Kegiatan tersebut diawali dengan upacara pengucapan ikrar bersih narkoba.

Diikuti seluruh penghuni Rutan Kelas IIB Sidrap

Ikrar itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak peredaran narkoba serta berbagai pelanggaran lain di dalam rutan.

Usai ikrar, petugas langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian narapidana dan tahanan. 

Baca juga: Bandar Narkoba Penyuap Perwira Polres Toraja Utara Ambil Sabu dari Bos Sidrap

Razia dilakukan secara gabungan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidrap.

Penggeledahan itu bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang maupun aktivitas ilegal.

Yang berpotensi mengganggu keamanan dan proses pembinaan di dalam rutan.

Selain memberantas peredaran narkoba.

Razia juga difokuskan untuk mencegah praktik judi online serta dugaan penipuan yang melibatkan warga binaan.

Syamsuddin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Upaya pemberantasan narkoba dan berbagai pelanggaran di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved