Ngaku Anggota BIN, 2 Passobis Asal Sidrap Dibekuk Polisi
Keduanya diduga telah melakukan penipuan online atau dikenal dengan sobis.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
"Pelaku diamankan dirumahnya, dia (Edi) tidak melakukan perlawanan saat tim membawanya. Dia ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP) dari polda jawa timur," kata Dicky, Sabtu (8/4/2017).
Pelaku Edi, diamankan karena lakukan penipuan online, berdasarkan pada LP nomor LP / 29 / IV /2017 / SUS / JATIM, pada tanggal 05 April 2017 melalui satu situs jual beli di Internet, OLX.
"Modusnya ini pelaku menawarkan satu barang elektronik di situs jual beli OLX dan juga di facebook untuk meyakinkan lagi, korban pun tertipu dan rugi Rp 30 juta setelah uang ditransfer," lanjut Dicky.
Saat ini tersangka Edi telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai denga laporan korban ke pihak kepolisian Jawa Timur.
Warga Parepare Tertipu Lewat Telepon
Warga Parepare mengaku hampir menjadi korban penipuan lewat telepon dengan mengatasnamakan Google Indonesia.
Amiruddin yang mendapatkan telepon dari orang yang mengaku dari Google Indonesia.
Penelpom meminta email yang selama ini digunakan.
"Orangnya minta email dengan alasan hendak memperbaharui halaman,"jelasnya, Senin (2/10/2017).
Ia menuturkan, selain dengan alasan itu, pihak yang mengaku Dari google indonesia tersebut berdalih bahwa akan dilakukan untuk perluasan jaringan.
"Katanya untuk perluasan jaringan,"ujar Amir.

Belakangan korban baru menyadari dan mencurigai jika hal tersebut mengacu kepada penipuan karena adanya suara anak Kecil dari balik telepon pelaku sedang dalam kondisi bermain.
Sepertinya pelaku menyasar akun email korban untuk berbagai keperluan.(*)