Lagi, Passobis Asal Sidrap Diciduk Polisi, Korbannya Warga Jawa Timur
Edi (26) diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Desa Allakuang, Maritengngae, Sidrap, Jumat (7/4/2017) malam.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penipuan Online (Passobis), Junaedi alias Edi (26) diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Desa Allakuang, Maritengngae, Sidrap, Jumat (7/4/2017) malam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Edi ditangkap dirumahnya oleh Resmob Polda Sulsel yang dibackup anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Baca: Polres Sidrap Ciduk 2 Passobis Antar Pulau dan Pencuri Sapi
"Pelaku diamankan dirumahnya, dia (Edi) tidak melakukan perlawanan saat tim membawanya. Dia ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP) dari polda jawa timur," kata Dicky, Sabtu (8/4/2017).
Pelaku Edi, diamankan karena lakukan penipuan online, berdasarkan pada LP nomor LP / 29 / IV /2017 / SUS / JATIM, pada tanggal 05 April 2017 melalui satu situs jual beli di Internet, OLX.
Baca: Korban Passobis Sidrap Sampai Jawa Tengah
"Modusnya ini pelaku menawarkan satu barang elektronik di situs jual beli OLX dan juga di facebook untuk meyakinkan lagi, korban pun tertipu dan rugi Rp 30 juta setelah uang ditransfer," lanjut Dicky.
Saat ini tersangka Edi telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai denga laporan korban ke pihak kepolisian Jawa Timur. (*)
Attachments area