Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Bisnis Ustad Yusuf Mansur Ilegal, Padahal Member Banyak. Tak Berizin Berarti Haram Dong?

Paytren juga membantu membuka peluang usaha bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

Editor: Mansur AM
Kolase tribun-timur.com
Komisaris Utama dan pendiri Paytren, Yusuf Mansur. Kini layanan uang elektronik ini dibekukan sementara oleh Bank Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan 

Namun, pembangunan bisnis tersebut tak berjalan mulus.

Yusuf Mansur sempat dilaporkan ke Polda Jatim atas tuduhan penipuan kepada nasabahnya.

Program investasi itu ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 lalu yang menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat.

Melansir Kompas.com, belakangan program itu dinilai bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.

4. Ada dugaan soal perputaran uang di PayTren

Dugaan ini sempat diungkap oleh penulis Ippho Santosa dan Tim Khalifah melalui akun facebooknya.

Dalam tulisan itu, Ippho Santosa mengungkap telah terjadi perputaran uang triliunan ini berkaitan dengan investasi hotel Yusuf Mansur sebelumnya.

Ippho menduga Yusuf Mansur kerap mengganti rugi sendiri setiap kerugiaan yang muncul di investasinya.

Namun, dugaan itu langsung dibantah oleh pihak PayTren, yakni Hari Prabowo sebagai Managing Director of Treni.

Hari Prabowo mengungkap PayTren bukan hanya semata bisnis yang diukur dengan uang.

Ia mengaku PayTren tumbuh karena banyak yang bersyukur menjadi bagian bisnis ini dan banyak pula yang mendoakannya.

Lewat instagram miliknya, Hari melanjutkan selama ini PayTren telah mendapat kemudahaan dan terhindar dari hal-hal negatif.

5. Pembelaan Yusuf Mansur Soal Paytren di Media Sosial

Pemberitaan soal Bank Indonesia yang resmi bekukan Paytren sedang viral di internet.

Selain Paytren, ada tiga jenis uang elektronik yang resmi dibekukan juga, di antaranya uang elektronik yang dikeluarkan Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.

Menanggapi pemberitaan itu, Yusuf Mansur ternyata tak tinggal diam.

Ia menulis pembelaan soal Paytren lewat instagram miliknya.

Yusuf Mansur mengaku bisnis Paytren bukanlah bisnis penipuan, namun bisnis karena Allah. Paytren juga membantu membuka peluang usaha bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

Lebih lanjut, ia mengaku inovasi Paytren mengambil manfaat dari era digital dan membagi manfaat itu kepada banyak orang.

Ustaz kondang ini pun menjelaskan ciri khas PayTren yang tak hanya menjadikan banyak orang sebagai pengguna saja, tetapi juga sebagai pebisnis.

Artinya, PayTren saat ini telah membuka lapangan pekerjaan dan usaha sebanyak jumlah mitra yang telah terkumpul. Apakah haram atau halal, silakan pembaca menilainya yang jelas bisnis Paytren kini dilarang oleh Bank Indonesia.(Amalia Qisthyana Amsha)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved