Ternyata Bisnis Ustad Yusuf Mansur Ilegal, Padahal Member Banyak. Tak Berizin Berarti Haram Dong?
Paytren juga membantu membuka peluang usaha bagi masyarakat Indonesia dan dunia.
Caranya, melalui aplikasi Paytren di ponsel pintar, para member dapat melakukan berbagai transaksi berbasis internet seperti membayar tagihan, bayar listrik, dan beli pulsa.
"Kalau teman-teman ingin bayar listrik, air, pulsa, bayar-bayaran rumah tangga, pribadi, sampai nanti ke sekolah belanja, dan pengeluaran macem-macem dah. Maka menjadi anggota Paytren menjadi wajib! Sebab nanti sambil bayar, malah dapet duitnya," jelas Ustad Yusuf Mansuf, Presiden Director PT Veritra Sentosa Internasional seperti yang dikutip dalam situs resminya.
Lantas mengapa PayTren dibekukan oleh BI?
Berikut tribun-timur.com melansir Tribun Jabar mengenai 5 Fakta investasi PayTren yang diusung oleh Yusuf Mansur.
1. Telah mendapat sertifikat dari MUI
Dalam memulai bisnis Paytren, Ustaz Yusuf Mansur sudah mengantongi sertifikat industri keuangan syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melansir KONTAN, Ustaz Yusuf Mansur mengaku tengah melengkapi berbagai persyaratan izin bisnis financial technology (Fintech).
"Kami sedang proses tahap akhir untuk izin e-money dari Bank Indonesia. Ditambah sekalian memasukkan perizinan lain biar lengkap selengkap-lengkapnya, yaitu layanan keuangan digital (LKD), payment gateway, remittance dan money changer," kata Yusuf Mansur, Senin (5/9/2017) lalu kepada KONTAN.
2. Mengusung konsep Syariah
Melalui website resmi PayTren, Yusuf Mansur mengaku membangun bisnis ini dengan cara pendekatan ibadah.
Di mana ibadah yang ia dan tim tunjukkan lewat sistem pasar modal syariah.
Hal itu juga dijelaskan oleh Yusuf Mansur pada teleconfrence singkat dari Paris, Prancis beberapa waktu lalu.
Ia mengaku prinsip bisnisnya dikuatkan pula oleh prinsip ibadah dan dakwah agar sistem ini berjalan sesuai syariat agama islam.
3. Yusuf Mansur sempat dilaporkan ke polisi soal investasi lain
Sebelum muncul Paytren, Yusuf Mansur pernah membangun bisnis investasi Hotel Siti dan Condotel Moya Vidi.
