Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Bisnis Ustad Yusuf Mansur Ilegal, Padahal Member Banyak. Tak Berizin Berarti Haram Dong?

Paytren juga membantu membuka peluang usaha bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

Editor: Mansur AM
Kolase tribun-timur.com
Komisaris Utama dan pendiri Paytren, Yusuf Mansur. Kini layanan uang elektronik ini dibekukan sementara oleh Bank Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan 

Caranya, melalui aplikasi Paytren di ponsel pintar, para member dapat melakukan berbagai transaksi berbasis internet seperti membayar tagihan, bayar listrik, dan beli pulsa.

"Kalau teman-teman ingin bayar listrik, air, pulsa, bayar-bayaran rumah tangga, pribadi, sampai nanti ke sekolah belanja, dan pengeluaran macem-macem dah. Maka menjadi anggota Paytren menjadi wajib! Sebab nanti sambil bayar, malah dapet duitnya," jelas Ustad Yusuf Mansuf, Presiden Director PT Veritra Sentosa Internasional seperti yang dikutip dalam situs resminya.

Lantas mengapa PayTren dibekukan oleh BI?

Berikut tribun-timur.com melansir Tribun Jabar mengenai 5 Fakta investasi PayTren yang diusung oleh Yusuf Mansur.

1. Telah mendapat sertifikat dari MUI

Dalam memulai bisnis Paytren, Ustaz Yusuf Mansur sudah mengantongi sertifikat industri keuangan syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melansir KONTAN, Ustaz Yusuf Mansur mengaku tengah melengkapi berbagai persyaratan izin bisnis financial technology (Fintech).

PAYTREN SYARIAH - Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin (kiri) menyerahkan sertiifikat syariah kepada CEO Paytren Ustaz Yusuf Mansur (kanan) di Jakarta, Senin (7/8/2017). Pemberian sertifikat ini sebagai pengakuan dari MUI, kalau Paytren sudah legal secara syariah.
PAYTREN SYARIAH - Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin (kiri) menyerahkan sertiifikat syariah kepada CEO Paytren Ustaz Yusuf Mansur (kanan) di Jakarta, Senin (7/8/2017). Pemberian sertifikat ini sebagai pengakuan dari MUI, kalau Paytren sudah legal secara syariah. (Warta Kota/Nur Ichsan)

 "Kami sedang proses tahap akhir untuk izin e-money dari Bank Indonesia. Ditambah sekalian memasukkan perizinan lain biar lengkap selengkap-lengkapnya, yaitu layanan keuangan digital (LKD), payment gateway, remittance dan money changer," kata Yusuf Mansur, Senin (5/9/2017) lalu kepada KONTAN.

2. Mengusung konsep Syariah

Melalui website resmi PayTren, Yusuf Mansur mengaku membangun bisnis ini dengan cara pendekatan ibadah.

Di mana ibadah yang ia dan tim tunjukkan lewat sistem pasar modal syariah.

Hal itu juga dijelaskan oleh Yusuf Mansur pada teleconfrence singkat dari Paris, Prancis beberapa waktu lalu.

Ia mengaku prinsip bisnisnya dikuatkan pula oleh prinsip ibadah dan dakwah agar sistem ini berjalan sesuai syariat agama islam.

3. Yusuf Mansur sempat dilaporkan ke polisi soal investasi lain

Sebelum muncul Paytren, Yusuf Mansur pernah membangun bisnis investasi Hotel Siti dan Condotel Moya Vidi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved