Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menyingkap Tabir Kesaksian Rosa

Berbagai kesaksian dalam sidang terdakwa Nazaruddin, seperti kesaksian Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis di Pengadilan Tipikor

Tayang:
Editor: Aldy

Langkah Hukum
Melindungi Rosa dan Yulianis demi menjaga konsistensi kesaksiannya apabila diperiksa kembali oleh penyidik KPK saat ada tersangka baru, menjadi pertaruhan besar. Apalagi berbagai bentuk tekanan, termasuk pembentukan opini publik dari nama-nama yang disebut juga terus mencuat.
Tindakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Rosa dan Yulianis, patut didukung sebagai gambaran betapa komplikasi posisi saksi untuk membongkar dugaan gurita korupsi dalam kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang.

Begitu pula, kekuatan super besar yang dimiliki KPK, paling tidak bisa melakukan banyak hal. Misalnya, secepatnya memanggil dan memproses nama-nama yang diungkap Rosa di persidangan.
Pemanggilan ini sekaligus akan membuktikan bahwa di negeri ini tidak ada yang kebal hukum. Pada aspek lain, KPK dapat membekukan rekening nama-nama yang disebut Rosa, bahkan mengawasi mereka secara ketat dengan meminta pihak imigrasi untuk mencekalnya. Inilah langkah progesif bagi KPK, sebagaimana selalu didengungkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus ditangani dengan cara luar biasa pula.
Menempuh langkah hukum tersebut, paling tidak KPK telah memosisikan kesaksian Rosa dan Yulianis di pengadilan sebagai alat bukti, bukan isapan jempol seperti selama ini sering dituduhkan.

Kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang yang diduga melibatkan partai berkuasa, sebetulnya sedang menemukan titik terang baru. Tetapi jika tidak ada langkah berani, cepat, dan tegas dari KPK, dipastikan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu kembali akan tersembunyi di lorong gelap, seperti kasus korupsi kakap lainnya yang diduga melibatkan elit politik dan kekuasaan.

Jika itu yang terjadi, perang melawan korupsi hanyalah kebohongan, sekadar menghibur rakyat, padahal kepercayaan untuk mengelola kekuasaan diberikan rakyat saat pemilihan umum.

Makanya, kita berharap agar partai politik yang kadernya disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek Hambalang, juga melakukan langkah hukum di internal partainya. Misalnya, segera menonaktifkan nama-nama yang disebutkan itu, sebagai langkah pembuktian saat kampanye pemilu 2009 "katakan tidak kepada korupsi".

Mereka yang berkuasa saat ini sudah bisa diseleksi mana yang pantas dipilih kembali pada pemilu 2014. Mulai sekarang harus diawasi, karena berdasarkan prediksi ICW, tahun 2012 adalah tahun awas bagi anggaran, tahun awas bagi lembaga politik, tahun awas bagi badan pengawas keuangan. Jangan sampai dana APBN dan APBD digarong lagi untuk persiapan kampanye tahun 2014.

Oleh: Marwan Mas
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45, Makassar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved