Diduga Terlibat Kasus Fee 30 Persen, 14 Saksi Diperiksa Bareskrim Polri di Polda Sulsel
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang, terkait pemotongan anggara dari Fee 30 Persen Pemerintah Kota Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang, terkait pemotongan anggara dari Fee 30 Persen Pemerintah Kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat merilis kasus itu di Warkop Siama, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (2/7/2019) sore.
"Iya,jadi pekan lalu itu tim dari Bareskrim Polri memeriksa 14 orang di Mapolda, satu dari 14 orang oalah tersangka Erwin Haija," ungkap Kombes Dicky kepada wartawan.
Semester Satu 2019, Premi Jasindo Makassar Mencapai Rp 30 Milyar
Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Pangkep Terpilih Rp 8 Juta Per Orang
Kata Kombes Dicky, pemeriksaan tersebut berlangsung pada 24 sampai 27 Juni lalu di Polda Sulsel. Mereka diperiksa secara marathon dan atau dilakukan bergantian.
"Iya, pemeriksaan pekan lalu di Mapolda. Sebenarnya kami tidak tahu pemeriksaan itu, nanti setelah kelar semua baru diberi tahu, kami siapkan tempat saja," lanjutnya.
Seperti diketahui 13 orang yang diperiksa selain mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin, tersangka. Mereka diantaranya itu, mantan Camat Rappocini, Hamri Haiya.
Mantan Kabid anggaran BPKAD Makassar, Helmy Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda, Ibrahim Ukkas, mantan Camat Biringkanaya Makassar, Andi Syahrum.
Lalu, mantan Kasubah Keu kantor Camat Biringkanaya, M. Dwi Aditya, Kasubag Keu kantor Camat Rappocini, Evie Edwishinta, staf BPKAD Kota Makassar, Hj Wa Ando.
TRIBUNWIKI: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Berpamitan? Simak Perjalanan Kariernya
TRIBUNWIKI: Undur Diri karena Hijrah, Siapa Sosok Zaira Wasim?
Kemudian, Kabid Perbendaharaan BPKAD Makassar, A. Asma Zulistia, anggota DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, staf kantor Kecamatan Rappocini, Indra Widjayani
Dan, vendor atau rekanan, Alham Arli SE, mantan Camat Bontoala Kota Makassar, Syamsul Bahri, dan Kepala Sub. Bagian Kecamatan Bontoala, Siti Selvi Wildana.
Sebelumnya, tim Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Erwin ke Kejati Sulsel.
Terkait berkas dugaan korupsi didalam kasus pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan se-Kecamatan tersebut, telah rampung usai puluhan saksi diperiksa.
Sebelumnya juga, Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan atas 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, 4 vendor, dua kurir, 15 Camat, dan juga 18 Kasubag.
Kemudian, saksi dari empat orang TAPD, empat pegawai BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara dan 14 PPHP.
Termaksud, 16 anggota DPRD Makassar yang juga diperiksa. Abd. Wahab Tahir, Erik Horas, Faorouk M Beta, M Zaenal Daeng Beta, Fachruddin Rusli, dan Irwan Djafar.
Kemudian, Indira Mulyasari Paramastuti, Mesakh Remon, Rahman Pina, Supratman, Abdi Asmara, Adi Rasyid Ali, Busranuddin Baso, Jufri Pabe, dan Sangkala Saddiko. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: