Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Pangkep Terpilih Rp 8 Juta Per Orang

Kepada TribunPangkep.com, Sekretaris DPRD Pangkep, Muhammad Gazali mengatakan total anggaran, khusus pakaian PSR untuk pelantikan 35 Anggota DPRD.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri

 
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-Anggaran pakaian dinas Pakaian Sipil Resmi (PSR) lengkap dengan atribut untuk satu anggota DPRD Pangkep terpilih periode 2019-2025 sebanyak Rp 8 Juta per orang.

Kepada TribunPangkep.com, Sekretaris DPRD Pangkep, Muhammad Gazali mengatakan total anggaran, khusus pakaian PSR untuk pelantikan 35 Anggota DPRD Pangkep sekitar Rp 200 juta lebih.

TRIBUNWIKI: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Berpamitan? Simak Perjalanan Kariernya

Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporkan Ponakannya, Rosa Meldianti

"Anggarannya sekitar Rp 200 juta lebih dan tiap orang itu sekitar Rp 8 juta beserta atributnya," ujar Ghazali ditemui TribunPangkep.com, Selasa (2/7/2019).

Rincian Rp 8 juta per orang yang disebutkan Ghazali berupa pakaian jas, celana/rok dan atribut berupa emas 10 gram 23 karat yakni lambang daerah.

"Pakaian jas dan celana/rok sepasang itu Rp 3 juta ditambah emas 10 gram 23 karat untuk atributnya. Jadi total keseluruhan sekitar Rp 8 juta per orang," ungkapnya.

Gazali mengaku hal ini sesuai dalam peraturan pemerintah no 18 tahun 2017 tentang hak anggota DPRD terkait pakaian yang digunakan saat pelantikan.

"Jadi disitu memang tertuang pakaian dinas PSR berupa jas, celana/rok lengkap dengan atributnya," katanya.

Ghazali membeberkan, mengapa dia menganggarkan seperti ini, karena menindaklanjuti peraturan bupati terkait dengan standar biaya yang sudah termuat secara rinci.

"Anggarannya sekitar Rp 200 juta lebih, jadi harus melalui proses lelang dan soal anggaran ini saya serahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai institusi yang ditunjuk pemerintah," ujarnya.

Sekretaris DPRD Pangkep, Muhammad Gazali
Sekretaris DPRD Pangkep, Muhammad Gazali (Munjiyah Dirga/Tribun Timur)

Setelah melalui proses oleh ULP maka pemenang tender akan dibayarkan, agar segera mengukur baju PSR untuk 35 anggota DPRD Pangkep yang terpilih.

Jika tidak ada aral melintang, 23 Agustus 2019 mendatang akan dilakukan pelantikan dan saat ini masih menunggu penetapan resmi dari KPU Pangkep.

Selain biaya baju dan atribut, anggaran lainnya khusus upacara pelantikan, kata Ghazali sederhana karena cuma biaya makan, minum dan anggaran ini sudah siap sesuai yang tertuang di RKA DPRD Pangkep.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved