KPU Luwu Timur Buka Perekrutan 5.222 Petugas KPPS, Ini Tahapannya
KPU Luwu Timur membuka perekrutan 5.222 petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur membuka perekrutan 5.222 petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Demikian disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Luwu Timur, Mulyana Mulkin kepada TribunLutim.com, Sabtu (9/2/2019).
Petugas KPPS akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019.
Baca: Login sscasn.bkn.go.id, JADWAL LENGKAP Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa TKD dan Bocoran Materi Ujian
Baca: PPPK 2019 Resmi Dibuka, Daftar sscasn.bkn.go.id, Ini Gaji dan Tunjangan Diterima Jika Anda Lulus
Baca: Rekrutmen PPPK Resmi Dibuka Hari ini, Portal sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai Pukul 16.00 WIB
"KPU akan merekrut 5.222 orang (petugas KPPS). Tujuh orang tiap TPS," kata Mulyana.
Adapun tahapan seleksinya sebagai berikut:
- Pengumuman dan pengambilan formulir dari 4-18 Februari 2019 (15 hari)
- Pendaftaran dan pengembalian formulir 4-28 Februari 2019 ( 24 hari)
- Seleksi administrasi dari 4 Februari-1 Maret 2019 (25 hari)
- Penetapan dan pengumuman 2 Maret 2019 (1 hari)
- Tanggapan masyarakat 2-6 Maret 2019 (5 Hari)
- Seleksi wawancara KPPS 7-13 Maret 2019 (7 hari)
- Penetapan anggota KPPS 14-15 Maret 2019 (2 hari).
- Pengambilan sumpah Ketua KPPS 17 Maret 2019 (1 hari).
Untuk info lebih lengkap terkait perekrutan anggota KPPS, silahkan hubungi KPU Luwu Timur.
Sebagai informasi, DPT hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang. DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di empat dapil adalah 746 TPS.
Baca: Adi Wiryatama Ungkap Ahok Resmi Jadi Kader PDIP Sejak 26 Januari 2019, Niat Sejak dalam Mako Brimob
Baca: Cara Hilangkan Tulisan Sedang Mengetik saat Menulis di Whatsapp, Gampang Banget
Baca: TERPOPULER: Ustaz Maulana Tak Bisa Jawab saat Istri Larang Nikah Jelang Wafat, Permintaan Terakhir
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: SSCASN BKN- Link, Jadwal dan Persyaratan Lengkap Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh PPPK
Baca: Piala Indonesia - PSIS Semarang Juga Lolos 16 Besar, Persib dan Persebaya Belum Aman
Baca: Di Palestina, Wakil Wali Kota Makassar Deng Ical Masih Setia Baca Tribun Timur
Baca: Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Amankan 2 Pemuda Bawa Badik
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: