Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahas Persiapan Penetapan DPTb dan DPK, KPU Pinrang Kumpul Anggota PPK

KPU Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penyelengaraan penetapan DPTb dan DPK

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HERY SYAHRULLAH
KPU Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penyelengaraan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusu (DPK) untuk Pemilu 2019 di Hotel MS, Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (21/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penyelengaraan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusu (DPK) untuk Pemilu 2019.

Kegiatan digelar di Hotel MS, Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (21/1/2019).

"Kegiatan ini akan digelar selama dua hari dan diikuti langsung oleh para komisoner serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pinrang," kata Ketua KPU Pinrang Alamsyah.

Baca: Usai Apel Pagi, Personel Lantamal VI Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata

Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal

Baca: Dollah Mando : STQ Momentum Kembalikan Predikat Lumbung Tilawah dan Hafidz

Baca: Pelatih Baru PSM Tiba di Makassar 28 Januari

Baca: VIDEO : Ustadz Maulana Tegar di Samping Jenazah Sang Istri

Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya

Ia menyebutkan, kegiatan ini sangat penting digelar. Apalagi, ada beberapa pemilih yang masuk dan pindah domisili.

"Lewat Rakor ini, kami melakukan penyamaan persepsi terkait penyusunan DPTb dan DPK. Tentunya, agar Pemilu mendatang dapat terlaksana dengan baik," ucap Alamsyah.

Ia berharap, para anggota PPK bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya dalam proses penetapan DPK dan DPTb ini.

"Salah satu tugas pokok PPK adalah menyampaikan ke PPS agar melaporkan DPK dan DPTb 1x24 jam ke KPU. Tentunya, laporan itu disampaikan melalui PPK," tutup Alamsyah.

Baca: Rutan Kelas IIB Enrekang Deklarasi Janji Kinerja

Baca: OJK Sulampua Sebut Likuiditas Bank Masih Aman

Baca: UMI Lepas 1.652 Mahasiswa KKN

Baca: Deng Ical: Masjid Kuatkan Ketahanan Sosial Kota Makassar

Baca: Aktivis Pecinta Lingkungan Sinjai Soroti Caleg Paku Pohon

Baca: TERUNGKAP Alasan Vanessa Angel Terjun di Prostitusi Online, Ingin Bayar Utang, Cicilan Rumah & Mobil

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Rp 1,7 Miliar APBD Luwu Utara untuk Kantor Camat Sukamaju Selatan

Baca: Kronologi Penangkapan Spesialis Curanmor oleh Resmob Polsek Panakkukang

Baca: RPD Soal Tumpahan Minyak di Laut parepare, Dewan Semprot Pihak Soechi

Baca: Personil Polres Luwu Timur Dites Urine, Hasilnya?

Baca: Pelaku Pengrusakan APK Ditangkap, TKD Jokowi-Maruf Sulbar Apresiasi Kinerja Polisi

Baca: Jaringan Internet di Laiyolo Selayar Masih Ngadat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved