Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamzah Mamba Ngaku Jadi Penjual Es Kopi di Ruang Sidang Sebelum Dirikan Abu Tours

Sidang yang dipimpin langsung Denny Lumban Tobing, Hamzah dimimta menceritakan awal mulanya mendirikan Abu Tours yang dikelolahnya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
sanovra/tribun timur
CEO abutours, Muh Hamzah Mamba kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Rabu (14/11). 

Sebelum Dirikan Abu Tour, Hamzah Mamba Ngaku Jadi Penjual Es Kopi

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dana jamaah umrah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/01/2019).

Sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa setelah pekan lalu digelar agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan.

Sidang yang dipimpin langsung Denny Lumban Tobing, Hamzah dimimta menceritakan awal mulanya mendirikan Abu Tours yang dikelolahnya.

Baca: Bawaslu Luwu Utara Larang ASN Like dan Komenteri Postingan Caleg di Facebook

Baca: Prabowo-Sandi Siap Lanjutkan Pembangunan Jokowi-JK

Baca: 5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Difabel di Wajo

Hamzah mengaku sebelum mendirikan perusahan Biro perjalanan haji dan umrah ini, ia merupakan pengusaha es kopi di Makassar sekaligus menjadi salah satu agen di perusahan biro perjalanan haji.

"Sejak 2012, namun saya mulai menbawa jamaah 2009/2010/2011. Saya dirikan karena sering membawa jamaah dan ini membawa peluang untuk pemberangkatan jamaah umrah," sebutnya.

Adapun pengurus Abutours, Hamzah Mamba menjabat langsung direktur dan meminta istri sebagai komisaris. Pada tahun 2013, Hamzah lalu merekrut karyawan.

Pada awal 2012, Hamzah menyebut memberangkatkan 1.891 orang, 2013 lalu memberangkatkan 4.830, 2014 sekitar 10000 jamaah, 2015 26 ribu hingga 2017 sekitar 52 ribu jamaah.

Baca: Ini Target CEO PSM Makassar untuk Eero Markkanen

Baca: VIDEO Tabrakan Motor dan Truk, Hanya Gara-gara Langgar Garis Putih

Baca: Petani Karet di Batu Lappa Pinrang Butuh Perhatian Pemerintah

Pada saat ini, Hamzah mengaku telah memiliki sekitar 24 cabang di seluruh Provinsi Indonesia yang berkantor pusat di Makassar.

Sekedar diketahui Hamzah Mamba dkk berurusan dengan hukum berawal atas dirinya selaku Bos PT Abu Tours tidak mampu memberangkatkan sekitar 96 ribu calon, jamaah umrah mulai sejak akhir 2017 meski sudah menerima pembayaran dari calon jamaah.

Akibatnya, calon jamaah yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Triliun.

Hamzah dkk dalam dakwaanya dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana penipuan, pengggelapan dan pencucian uang atas dana 96 ribu jamaah.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved