Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Difabel di Wajo

Kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto 5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Difabel di Wajo
Sat Reskrim Polres Wajo
Sat Reskrim Polres Wajo membekuk pelaku pemerkosaan anak tunarungu, Senin (14/01/2019).

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Aksi Pencabulan anak di bawah umur sekaligus penderita tunarungu terjadi Kabupaten Wajo. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh warga Jl Lembu, Sengkang, bernama Ardi bin Rahman (32) terhadap siswi SLBN 1 Wajo, SDM (16) pada Minggu (14/01/2019) dini hari.

Namun, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Wajo.

Baca: VIDEO: Gelar Pelepasan 13 Purnawirawan, Ini Pesan Kapolres Pangkep

Baca: Satu Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Lokasinya di Sini

Baca: Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon

Baca: VIDEO: Pindah Tugas, Polwan Pangkep Ini Dapat Kenang-kenangan Cincin

Baca: PSM Butuh Pelatih, Karyawan Bosowa Semen Pilih Riedl atau Peter Segart

Baca: KSOP Parepare Akan Panggil Nahkoda MT Golden Pearl Terkait Tumpahan Minyak di Laut

Baca: Tiket Pesawat Dikabarkan Turun, Bandingkan Harganya Sekarang, UPG-CKG Paling Murah Rp 1,082 Juta

Berikut lima fakta terkait kasus pencabulan siswi difabel tersebut.

1. Pelaku masih bujang

Adalah Ardi bin Rahman, yang kini berusia 32 tahun dan belum berkeluarga. Diketahui, Ardi bin Rahman adalah warga yang tinggal di Jl Lembu, Sengkang, Kabupaten Wajo. Berjarak sekitar 5 km dari SLBN 1 Wajo, tempat korban sekolah dan tinggal di asrama.

2. Pelaku lancarkan aksinya di asrama SLBN

Aksi bejat tersebut dilakukan di Asrama SLBN 1 Wajo pada Minggu (13/01/2019) dini hari. Diketahui, untuk masuk di kamar milik SDM, Ardi bin Rahman memecahkan kaca jendela asrama.

3. Berawal dari sebuah foto

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita Taherong, antara pelaku dan korban sesungguhnya tak ada hubungan apa pun. Namun, dari rekan pelaku, yang juga merupakan rekan di sekolah korban, sebelumnya memperlihatkan foto korban.

"Pelaku pernah lihat foto korban, dari foto tersebutlah muncul hasrat yang berlebih sehingga pelaku nekat," katanya kepada Tribunwajo.com, Senin (14/01/2019).

Diketahui, rekan pelaku tersebut juga adalah siswa SLBN 1 Wajo yang menderita tunarungu.

"Tak ada maksud apapun sebenarnya, cuma sekadar ingin perlihatkan ke temannya kalau dia juga punya teman perempuan yang cantik," katanya.

4. Pelaku juga mencuri ponsel korban

Aksi bejat tersebut tidak cuma sebatas menyetubuhi korban. Pasca aksi bejatnya tersebut dilakukan, pelaku kemudian pergi begitu saja dan membawa ponsel merk Dozen A64 warna hitam milik korban.

5. Pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved