5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Difabel di Wajo
Kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Aksi Pencabulan anak di bawah umur sekaligus penderita tunarungu terjadi Kabupaten Wajo. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh warga Jl Lembu, Sengkang, bernama Ardi bin Rahman (32) terhadap siswi SLBN 1 Wajo, SDM (16) pada Minggu (14/01/2019) dini hari.
Namun, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Wajo.
Baca: VIDEO: Gelar Pelepasan 13 Purnawirawan, Ini Pesan Kapolres Pangkep
Baca: Satu Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Lokasinya di Sini
Baca: Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon
Baca: VIDEO: Pindah Tugas, Polwan Pangkep Ini Dapat Kenang-kenangan Cincin
Baca: PSM Butuh Pelatih, Karyawan Bosowa Semen Pilih Riedl atau Peter Segart
Baca: KSOP Parepare Akan Panggil Nahkoda MT Golden Pearl Terkait Tumpahan Minyak di Laut
Baca: Tiket Pesawat Dikabarkan Turun, Bandingkan Harganya Sekarang, UPG-CKG Paling Murah Rp 1,082 Juta
Berikut lima fakta terkait kasus pencabulan siswi difabel tersebut.
1. Pelaku masih bujang
Adalah Ardi bin Rahman, yang kini berusia 32 tahun dan belum berkeluarga. Diketahui, Ardi bin Rahman adalah warga yang tinggal di Jl Lembu, Sengkang, Kabupaten Wajo. Berjarak sekitar 5 km dari SLBN 1 Wajo, tempat korban sekolah dan tinggal di asrama.
2. Pelaku lancarkan aksinya di asrama SLBN
Aksi bejat tersebut dilakukan di Asrama SLBN 1 Wajo pada Minggu (13/01/2019) dini hari. Diketahui, untuk masuk di kamar milik SDM, Ardi bin Rahman memecahkan kaca jendela asrama.
3. Berawal dari sebuah foto
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita Taherong, antara pelaku dan korban sesungguhnya tak ada hubungan apa pun. Namun, dari rekan pelaku, yang juga merupakan rekan di sekolah korban, sebelumnya memperlihatkan foto korban.
"Pelaku pernah lihat foto korban, dari foto tersebutlah muncul hasrat yang berlebih sehingga pelaku nekat," katanya kepada Tribunwajo.com, Senin (14/01/2019).
Diketahui, rekan pelaku tersebut juga adalah siswa SLBN 1 Wajo yang menderita tunarungu.
"Tak ada maksud apapun sebenarnya, cuma sekadar ingin perlihatkan ke temannya kalau dia juga punya teman perempuan yang cantik," katanya.
4. Pelaku juga mencuri ponsel korban
Aksi bejat tersebut tidak cuma sebatas menyetubuhi korban. Pasca aksi bejatnya tersebut dilakukan, pelaku kemudian pergi begitu saja dan membawa ponsel merk Dozen A64 warna hitam milik korban.
5. Pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara