Temui Pengunjukrasa, Ini Kata Dewan Pengupahan Kota Makassar
Salah satu poinnya, yaitu merekomendasikan ke Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menaikkan UMK.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan anggota Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) berunjukrasa di kantor Disnaker Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (9/11/2018) siang.
Kehadiran anggota FSPBI KSN menggunakan mobil bak terbuka dan sejumlah kendaraan bermotor.
Unjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK).
Baca: Ketua AMPHURI Sulampua: Rahmat Manggabarani Representatif Generasi Sukses Zaman Now
Baca: FSPBI KSN Unjukrasa di Kantor Disnaker Kota Makassar, Ini Tuntutannya
Baca: HUT ke 411 Makassar, Nabilah Bianto Sebut Pelayanan Kesehatan Masih Kurang
"Sesuai angka inflasi dan PDB kota Makassar, maka kita menuntut Upah Minimum Kota Makassar dinaikkan 11,3 persen," kata Kordinator aksi, Aldi.
Aksi sempat tertunda beberapa saat karena peserta aksi melansungkan salat jumat. Usai melaksanakan salat jumat, peserta aksi melanjutkan orasinya.
Beberapa saat berorasi, pengunjukrasa ditemui anggota Dewan Pengupahan kota Makassar, Muh Isnaeni.