Temui Pengunjukrasa, Ini Kata Dewan Pengupahan Kota Makassar
Salah satu poinnya, yaitu merekomendasikan ke Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menaikkan UMK.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
Berita Acara Kesepakatan
Muh Isnaeni, didepan pengunjukrasa membacakan berita acara kesepakatan yang dituntuk pegunjukrasa.
Salah satu poinnya, yaitu merekomendasikan ke Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menaikkan UMK.
"UMK Tahun 2018= Rp 2.722.642 dikali 8,03 persen, jadi totalnya Rp 2.941.270. Nilai upah minimum kota tersebut selanjutnya akan direkomendasikan ke bapak Walikota Makassar (Moh Ramdhan Pomanto)," kata Mu Isnaini membacakan poin tiga berita acara kesepakatan rapat.
Aksi unjukrasa itu berlansung tertib dengan pengawalan personel Polsek Rappocini, Makassar.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: