Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FSPBI KSN Unjukrasa di Kantor Disnaker Kota Makassar, Ini Tuntutannya

Unjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
MUSLIMIN EMBA
Puluhan anggota Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) berunjukrasa di kantor Disnaker Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (9/11/2018) siang. 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan anggota Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) berunjukrasa di kantor Disnaker Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (9/11/2018) siang.

Kehadiran anggota FSPBI KSN menggunakan mobil bak terbuka dan sejumlah kendaraan bermotor.

Unjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK).

Baca: Petani Sawit Luwu Utara Menjerit, Harga Pembelian di Lapangan Rp 500 Per Kg

Baca: Mobil Mewah ini Temani Bupati Bantaeng Jalankan Tugasnya

Baca: Wishnutama Keynote Speaker di Kalla Youth Fest, Tampil Malam Ini

"Sesuai angka inflasi dan PDB kota Makassar, kita menuntut Upah Minimum Kota Makassar dinaikkan 11,3 persen," kata Kordinator aksi, Aldi.

Mulai dari
UMK Makassar
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved