Opini Syamsul Asri: Ad Hoc untuk Lintas Penyeberangan Bira-Pamatata
Pascakecelakaan KM Lestari Maju, hanya tinggal dua kapal yang disiapkan untuk pelayanan angkutan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata
TRIBUN-TIMUR.COM - Lintas penyeberangan Bira-Pamatata menjadi perhatian banyak pihak karena peristiwa kecelakaan KM Lestari Maju pada 3 Juli 2018. Kapal itu bertolak dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebelum sampai di Pelabuhan Pamatata Selayar, kapal tersebut kemasukan air sehingga dikandaskan agar tidak tenggelam dan memudahkan evakuasi para penumpangnya (tribunnews.com/2018/07/04/kemenhub-). Langkah yang dilakukan oleh nakhoda kapal itu tentunya untuk penyelamatan muatan, terutama penumpangnya. Namun, korban jiwa tak terelakkan.
Baca: Ini Prediksi Awal Penyebab Tragedi KMP Lestari Maju di Perairan Selayar
Baca: OPINI: Problematika Tata Ruang Usai Pilwali Makassar
Karena kecelakaan itu, tidaklah berlebihan bila ada pihak yang mempersoalkan status dan kelaiklautan KM Lestari Maju. Kejelasan tentang hal itu akan terungkap pada pengusutan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Kepolisian Resor Selayar sudah memeriksa delapan orang terkait kecelakaan KM Lestari Maju, dan selanjutnya kasus itu akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Pemilik KM Lestari Maju Dibawa ke Polda, Tribun Timur, 8 Juli 2018)

Pascakecelakaan KM Lestari Maju, uapaya yang perlu dilakukan adalah bagaimana melancarkan kembali pelayanan angkutan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata. Lebih dari itu adalah bagaimana menghilangkan kekhawatiran masyarakat pengguna jasa akan keselamatan pelayaran pada lintasan itu.
Dalam hubungan dengan itu, Tim Ad Hoc “Tertib Penyelenggaraan Angkutan Penyebeberangan di Lintas Penyeberangan Bira-Pamatata perlu dibentuk. Tim itu selayaknya dibentuk oleh Kementerian Perhubungan seperti kegiatan Peningkatan Keselamatan di Danau Toba.
Baca: Opini Habibie Razak: Insinyur Asing dan Manfaatnya untuk Insinyur Nasional
Baca: Opini Aswar Hasan: Kolom Kosong Rasa Petahana
Sebaiknya, tim itu terdiri dari unsur-unsur: Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta stakeholder terkait lainnya. Sekurangnya, tim itu melakukan fungsi: 1) penertiban keselamatan kapal, dan 2) penyediaan kapal.
Tertib Keselamatan Kapal
Sebagai langkah penertiban keselamatan kapal, pemeriksaan khusus perlu dilakukan terhadap kapal yang masih beroperasi di lintas Bira-Pamatata. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim Ad Hoc untuk meyakinkan para pengguna jasa bahwa kapal yang dioperasikan benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan kapal.
Berikut dengan pemeriksaan tersebut, pemeriksaan fasilitas Pelabuhan Bira dan Pelabuhan Pamatata juga perlu dilakukan untuk meyakinkan keselamatan operasi kapal di pelabuhan.
Dalam jangka waktu tertentu, Tim Ad Hoc juga perlu melakukan fungsi pengendalian prosedur keselamatan pelayaran. Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan operasi kapal di pelabuhan dan dalam pelayaran.
Penyediaan Kapal
Pascakecelakaan KM Lestari Maju, hanya tinggal dua kapal yang disiapkan untuk pelayanan angkutan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata, yaitu KMP Bontoharu dan KMP Tunu Pratama Jaya 2888. Namun, KMP Tunu Pratama Jaya 2888 tidak dioperasikan untuk sementara waktu karena mengalami kerusakan pada bagian mesinnya (Pelayaran Bira-Pamatata Selayar Kini Hanya Dilayani 1 Kapal Feri, http://makassar.tribunnews.com, Kamis, 5 Juli 2018 16:08).

Kondisi ini mengisyaratkan perlunya penambahan kapal untuk memulihkan kelancaraan pelayanan angkutan di lintasan itu. Dalam jangka waktu singkat, kapal yang bisa disiapkan tentunya hanya kapal bekas. Namun, kondisinya harus lebih baik dari KMP Bontoharu. Sekadar catatan, KMP Bontoharu sudah berumur 15 tahun; diluncurkan pada 3 Maret 2003.
Baca: Pascakaramnya KM Lestari Maju, Hanya Kapal Feri Ini Layani Rute Bulukumba-Selayar
Baca: Kasus KM Lestari Maju, ACC Sulawesi Bilang Ada Dua Keanehan Statemen Polisi
Penyediaan kapal baru untuk lintas penyeberangan Bira-Pamatata seyogianya sudah menjadi perhatian pemerintah. Kapal baru yang dimaksud adalah kapal yang rancang-bangunnya secara khusus didasarkan pada analisis pemintaan jasa angkutan dan kondisi perairan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata.
Analisis Permintaan