5 Fakta Maqdir Ismail, Pengacara Utama Setya Novanto Setelah Otto & Fredrich Mundur. Lihat No 3!
Ini setelah dua Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengundurkan diri, Jumat (8/12/2017).
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama pengacara Maqdir Ismail (63) tiba-tiba ramai dibicaran.
Ini setelah dua Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengundurkan diri, Jumat (8/12/2017).

Fredrich mengatakan segala hal terkait dengan kasus Setya Novanto kini ditangani oleh Maqdir Ismail.
Baca: Gawat! Ikuti Otto Hasibuan, Pengacara Fredrich Yunadi Juga Tinggalkan Setya Novanto
Baca: Mundur Jadi Kuasa Hukum, Otto Hasibuan Ungkap Tak Deal Setya Novanto. Pertanda Apa?
Dikonfirmasi terpisah oleh tribunnews.com, Maqdir Ismail memastikan mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich sebagai kuasa hukum Setya Novanto tidak bakal mempengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Insya Allah tidak ganggu perkara, saya berharap tidak ya," ujar Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Jumat (8/12/2017).
Lebih lanjut, Maqdir hanya menyayangkan sikap keduanya yang tiba-tiba mundur.
Bahkan Maqdir juga mengaku belum tahu soal pengunduran diri itu.

"Saya belum dapat informasi itu, ini patut disayangkan. Karena kan mereka yang dari awal yang sudah banyak tahu perkara ini. Sementara saya kan belakangan," ujarnya.
Lalu siapa Maqdir Ismail? Tentu bukan orang sembarangan di kancah dunia advokat Tanah Air.
Berikut beberapa fakta tentang Maqdir Ismail dirangkum tribun-timur.com dari berbagai sumber.
1. Aktivis HMI, Pengacara ‘Langka’ Indonesia
Dr Maqdir Ismail SH LLM adalah salah satu teladan di kalangan HMI dan kaum nasionalis serta sosialis, bekerja sebagai advokat.
Setelah lulus meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 27 Agustus 2015, Doktor Maqdir Ismail (alumnus HMI) dipinang promotornya Profesor Sutan Remy Syahdeini untuk menjadi staf pengajar di program Pasca Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.