5 Fakta Maqdir Ismail, Pengacara Utama Setya Novanto Setelah Otto & Fredrich Mundur. Lihat No 3!
Ini setelah dua Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengundurkan diri, Jumat (8/12/2017).
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Mansur AM
Kubu pemohon, pasangan Prabowo-Hata, menggunakan 95 advokat untuk bertarung di forum hukum.
Di antara 95 orang tersebut yang tergabung di Tim Pembela Merah Putih ini, di antaranya, adalah Muhammad Mahendradatta (ketua tim), Maqdir Ismail, Firman Wijaya, Eggi Sudjana, Elza Syarief, Alamsyah Hanafiah, Didik Supriyanto, Habiburokhman, Zainuddin Paru, dan Hinca IP Panjaitan.
Selain Prabowo Subianto, ini deretan klien Maqdir Ismail yang bonafide.
Ratu Atut Chosiyah terdakwa kasus penyuapan hakim konstitusi M. Akil Mochtar dan adiknyaTubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Terdakwa korupsi bioremediasi ‘Kasus Chevron’ Bachtiar Abdul Fatah
Mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho
Maqdir juga pernah tercatat sebagai anggota tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji ketika menjadi tersangka penerima suap sebesar Rp500 juta dan kasus korupsi penggunaan anggaran hibah Pemprov Jawa Barat Tahun 2008.
Pengacara Yusril Ihza Mahendra dalam perkara biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencanaterhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.

Pengacara Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono.
Pengacara Gubernur Sultra Nur Alam kasus dugaan korupsi izin tambang
Pengaraca Ketua DPD RI Irman Gusman
Mentereng bukan? KPK patut waspada!(tribun-timur.com/Mansur AM)
Baca: Ustadz Felix dan Abu Janda Debat Soal Bendera Rasulullah, Ternyata Ini Yang Benar Versi Kiai Ini
Baca: Ada Yang Tanyakan Agama Deisti Astriani Tagor, Foto Ini Jawaban Keyakinan Istri Setya Novanto
Baca: Viral di Makassar! Kids Jaman Now, Murid SD Tawuran Gara-gara Cinta Segitiga