Siswi SMAN 3 Wajo yang Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala SMAN 3 Wajo, H Syarifuddin mengatakan hal tersebut disepakati dari rapat yang dilakukan dengan komite sekolah
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Siswi kelas 10 SMAN 3 Kabupaten Wajo yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit oleh gurunyaakhirnya dikeluarkan dari sekolahnya.
Baca: Cubit Siswi Karena Main HP di Kelas, Bu Guru di Wajo Dilapor ke Polisi
Kepala SMAN 3 Wajo, H Syarifuddin mengatakan hal tersebut disepakati dari rapat yang dilakukan dengan komite sekolah serta Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wajo.
"Kita kembalikan dia ke orangtuanya, itu hasil dari musyawarah tadi," kata Syarif saat ditemui di sekolahnya Jl. Rusa, Kota Sengkang, Kamis (30/11/2017).
Baca: Ini 4 Fakta Guru yang Dilapor ke Polisi Karena Cubit Siswi di Wajo, No 2 Ternyata Santri Loh
Lanjut Syarif, keputusan tersebut diambil demi kelancaran proses belajar mengajar.
"Sejak ada kasus ini, sekolah jadi tidak tenang. Guru tidak tenang mengajar dan siswa tidak tenang belajar karena penasaran ingin melihat siswi yang melapor itu," katanya.
Ketua PGRI Kabupaten Wajo, Jasman Juanda yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Atas kesepakatan bersama, siswi yang bersangkutan kita kembalikan ke orang tuanya," kata Jasman.
Baca: Terkait Kasus Guru Cubit Siswi di Wajo, Begini Reaksi Kadisdik Sulsel
Mau Maafkan Guru dengan Syarat
Orangtua siswa yang melaporkan guru SMAN 3 Wajo karena mencubit anaknya, menuntut permohonan maaf.
"Saya bisa cabut laporan di polisi kalau guru yang bersangkutan datang minta maaf di rumah saya," kata Ayah siswi, Busriadi, saat ditemui TribunWajo.com di kediamannya Jl Budi Utomo, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/11/2017).
Menurut Busriadi, ia tidak terima anak tersayangnya mendapat kekerasan fisik.