Siswi SMAN 3 Wajo yang Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala SMAN 3 Wajo, H Syarifuddin mengatakan hal tersebut disepakati dari rapat yang dilakukan dengan komite sekolah
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
"Saya jengkel karena dipukul. Kalau memang dia bersalah, kan ada prosedur hukuman sesuai aturan sekolah," katanya.
Diwawancara bersamaan dengan ayahnya, siswi inisial DAB mengaku malu karena ia jadi pusat perhatian saat dicubit oleh gurunya.
"Bukanji persoalan dicubitnya kak, tapi saya malu sekali saat itu karena semua teman-teman yang hadir seminar kewirausahaan memperhatikan saya dimarahi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, guru mata pelajaran Bahasa Inggris SMAN 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti dilaporkan ke polisi.

Itu karena ia mencubit siswanya yang tidak menghiraukan larangan menggunakan ponsel saat menerima materi tentang kewirausahaan beberapa waktu lalu.
Polisi Upayakan Mediasi
Laporan kepolisian siswa yang mengaku dicubit dua kali di bagian lengan oleh gurunya, masih dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Wajo AKBP NT Nurohmad kepada TribunWajo.com, Kamis (30/11/2017).

"Laporannya sudah masuk di unit Pelaporan Perempuan dan Anak (PPA), sekarang masih diselidiki," kata Nurohmad.
Lanjutnya, Polres mengupayakan agar kasus ini bisa berakhir baik dengan menempuh jalur musyawarah.
"Kita usahakan mediasi antara pihak guru dan siswa, agar ditemukan jalan damai dan baik," tutur mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.