Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Kasus Guru Cubit Siswi di Wajo, Begini Reaksi Kadisdik Sulsel

Guru tersebut dipolisikan oleh salah satu orang tua siswanya, setelah diduga mencubit siswanya

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo rupanya sudah mengetahui insiden yang terjadi antara orangtua murid dengan Mala Yanti, guru SMAN 3 Kabupaten Wajo

Mala Yanti diketahui telah dipolisikan oleh salah satu orang tua siswanya, setelah diduga melakukan kekerasan (cubit) kepada siswanya di sekolah. 

Terkait dengan persoalan ini, None sapaan Kadisdik Sulsel belum bisa berkomentar banyak apa saja tindakan yang akan ia lakukan sebelum mengetahui secara jelas duduk perkaranya.

"Jadi kita mau meminta laporan dulu dari UPTD-nya disana, setelah itu kita kaji tindakan apa yang harus kami lakukan, " ujar None saat dikonfirmasi melelaui via telepon, Kamis (30/11).

Sebelumnya, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Wajo mengecam tindakan kriminalisasiini.

"Miris, kata itu cukup mewakili perasaan bangsa Indonesia ketika guru sebagai pendidik dilaporkan ke polisi hanya karena mencubit lengan siswanya, yang sebenarnya dia sedang menjalankan tugasnya sebagai pembina," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Wajo Abd Malik Muhammad.

Menurut alumnus UIN Alauddin Makassar itu, UU No 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak yang sering dijadikan legal standing untuk mempolisikan guru, justru salah kaprah.

Karena hal ini terkait dengan ruang lingkup pendidikan, bukan dalam lingkup masyarakat umum atau keluarga. Inilah yang kami sebut sebagai upaya diskriminasi dan upaya kriminalisasi terhadap guru," kata Malik.

Menurutnya, jika ada pihak yang berusaha melakukan kriminalisasi terhadap guru, GP Ansor bersama Banser akan melakukan pendampingan.

"Kami mengutuk tindakan itu dan akan memberikan pendampingan kepada guru yang bersangkutan," imbuhnya. (*)

Sebelumnya, guru mata pelajaran bahasa Inggris SMAN 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti dilaporkan ke Polisi karena mencubit siswanya yang tidak menghiraukan larangan menggunakan handphone saat menerima materi tentang kewirausahaan beberapa waktu lalu. (sal)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved