Korupsi Kuota Haji
PCNU Wajo: Yaqut Cholil Bukan Pengurus NU
Lanjut, kata terlebih Eks Menteri Agama era Presiden Jokowi itu bukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Namun, kebijakan yang diambil Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi rata kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian 50:50 yang menyalahi aturan ini diduga membuka celah bagi biro-biro perjalanan untuk memperjualbelikan kuota haji khusus kepada calon jemaah yang ingin berangkat tanpa mengantre
Rumah Yaqut Digeledah
KPK menggeledah kediaman mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahan ini adalah bagian dari serangkaian upaya untuk mencari barang bukti yang dapat membuat terang perkara.
“Ya benar, hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025) petang.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, di mana peny
idik menyita satu unit kendaraan roda empat.
“Kedua, tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” sambung Budi.
Ia menambahkan bahwa proses penggeledahan di rumah Yaqut masih berlangsung hingga malam hari dan sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025) lalu setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
| Akademisi UIN Alauddin: Yaqut Ditahan di Rumah atau di Rutan Jadi Kewenangan Penyidik KPK |
|
|---|
| Kekayaan Gus Yaqut Meroket Sejak Jabat Menteri Agama, Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Eks Menteri Agama Tersandung Kasus Kuota Haji, Ketua Ansor Luwu: Kader Ansor Tetap Bersama Gus Yaqut |
|
|---|
| Yaqut Cholil Tersangka Korupsi, GP Ansor Takalar Hormati Proses Hukum KPK |
|
|---|
| Perjalanan Korupsi Kuota Haji, KPK Akhirnya Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kETUA-PCNU-Wajo-Samsul-Bahri-12.jpg)