Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama Tersandung Kasus Kuota Haji, Ketua Ansor Luwu: Kader Ansor Tetap Bersama Gus Yaqut

Sebagai kader Ansor, mendukung langkah kooperatif dan transparan Yaqut Cholil dalam menjalani proses hukum.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
ANSOR - Ketua Ansor Luwu Sunaryo Mande. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji, Jumat (9/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan mengenai ketidakberesan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Kuota itu rupanya tidak sesuai dengan kesepakatan DPR, di mana sebagian besar kuota dialokasikan untuk haji khusus (PIHK).

DPR akhirnya membentuk Pansus Angket Haji pada pertengahan 2024.

Yaqut Cholil pun akhirnya diperiksa KPK, dan sempat dicekal keluar negeri per 11 Agustus 2025.

Baca juga: Yaqut Cholil Tersangka Korupsi, GP Ansor Takalar Hormati Proses Hukum KPK

Lima bulan setelahnya, komisi anti rasuah itu menjadikan mantan Ketua PP GP Ansor itu sebagai tersangka.

Kabar tersangkanya Yaqut Cholil sudah sampai ke telinga Ketua GP Ansor Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sunaryo Mande.

Ia mengaku, sebagai kader Ansor, mendukung langkah kooperatif dan transparan Yaqut Cholil dalam menjalani proses hukum.

Sunaryo meminta agar penyidik KPK bisa menyelesaikan kasus itu dengan prinsip praduga tak bersalah.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, jaga prinsip praduga tak bersalah, dan beri ruang untuk keadilan yang sejati," ungkapnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 08.14 Wita pagi.

Kata Sunaryo, kondisi GP Ansor di Luwu masih adam-ayem pasca mantan ketua umum tersandung kasus korupsi.

Ia memastikan tak ada riak berlebihan.

Belum ada pengarahan dari GP Ansor Sulawesi Selatan menyikapi kasus ini.

"Tidak ada riak, intinya kader Ansor tetap bersama Gus Yaqut dan menghormati semua proses hukum yang berjalan," jelasnya dengan yakin.

Negara Rugi Sekitar Rp1 Triliun

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved