Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SMPN 1 Rantepao Toraja Utara Terima 416 Siswa Baru, SDN 2 Hanya 120

SMPN 1 Rantepao membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Zul Fadli
SMPB 2026 - Kepala SMP Negeri 1 Rantepao, Tarto Derias T dan Kepala SD Negeri 2 Rantepao, Hirmayati Somba. SMPN 1 Rantepao Toraja Utara Terima 416 Siswa Baru, SDN 2 Hanya 120 

TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Toraja Utara segera dibuka.

Sejumlah sekolah telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi hingga publikasi jadwal dan mekanisme pendaftaran kepada masyarakat.

Kepala SMP Negeri 1 Rantepao, Tarto Derias T, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan rapat pembentukan panitia dan pematangan kepanitiaan sebelum memasuki tahapan penerimaan murid baru.

SMPN 1 Rantepao membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, pendaftaran dibuka pada 15–18 Juni 2026.

Sementara jalur domisili dibuka lebih lama, yakni 15–20 Juni 2026.

Seluruh proses pemasukan berkas dilakukan secara offline.

Seleksi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi berlangsung pada 15–18 Juni 2026, sedangkan seleksi jalur domisili dilaksanakan pada 19–24 Juni 2026.

Pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan pada 20 Juni 2026, sementara jalur domisili diumumkan pada 27 Juni 2026.

Tarto menyebutkan daya tampung SMPN 1 Rantepao tahun ini mencapai 416 siswa.

Kuota tersebut dibagi ke dalam beberapa jalur, yakni domisili sebesar 50 persen atau sekitar 208 siswa, afirmasi 20 persen atau sekitar 83 siswa, prestasi 25 persen atau sekitar 104 siswa, serta mutasi 5 persen atau sekitar 21 siswa.

Menurutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan dokumen pendukung.

Sementara jalur prestasi mempertimbangkan capaian akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen resmi lainnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan akan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami berharap bisa bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved