Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rencana Bisnis Dua Pria Toraja Utara Berakhir Penikaman

Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba, mengatakan peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Zul Fadli
TIKAM TEMAN - Pelaku penikaman teman sendiri, RM, diperiksa oleh personel Polres Rantepao, Senin (25/5/2026). RM menikam temannya, S, di Alun-alun Rantepao, Minggu (24/5/2026) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Seorang pria berinisial RM (25), menikam rekannya sendiri berinisial S (42), di Alun-alun Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (24/5/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di perut dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba, mengatakan peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait pembayaran sewa stan UMKM di Alun-alun Kota Rantepao.

Keduanya diketahui berencana menyewa stan UMKM selama satu bulan untuk berjualan aksesoris telepon genggam.

Biaya sewa stan sebesar Rp2,5 juta rencananya ditanggung bersama, sehingga masing-masing harus membayar Rp1.250.000.

“Pada Minggu malam korban meminta bagian biaya sewa kepada pelaku. Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut sehingga terjadi pertengkaran,” ujar Yohanis, Senin (25/5/2026).

Pelaku yang emosi kemudian mengambil badik yang dibawanya dari rumah dan menikam korban.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik.

Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dugaan sementara, aksi penikaman tersebut dipicu persoalan dendam dan emosi sesaat akibat perselisihan pembayaran stan UMKM.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rantepao dan akan dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved