TOPIK
Sekprov Sulsel Diberhentikan
-
Andi Aslam Patonangi menggantikan Abdul Hayat Gani yang sebelumnya diberhentikan sebagai sekprov Sulsel sejak 13 November 2022.
-
Tiga orang dari tim independen itu dianggap tidak memiliki kapabilitas untuk mengevaluasi dirinya untuk diberhentikan sebagai sekprov Sulsel.
-
Beredar di grup percakapan WhatsApp surat pemberhentian Abdul Hayat Gani dari jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ).
-
Abdul Hayat Gani menceritakan momen dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Sekprov Sulsel dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
-
Abdul Hayat Gani menyebutkan surat pemberhentiannya diusulkan oleh Pemprov Sulsel pada 12 September 2022.
-
Saat Abdul Hayat Gani tiba di Rujab Gubernur Sulsel, Andi Sudirman langsung menyodorkan surat pemberhentiannya yang dimasukkan dalam map.
-
Surat pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel diketik langsung di Jakarta.
-
Abdul Hayat Gani mengaku sebelumnya tidak mengetahui dirinya akan diberhentikan dari jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel).
-
Ternyata Abdul Hayat Gani telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel )
-
Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ).