Sekprov Sulsel Diberhentikan
Ucapan Gubenur Andi Sudirman saat Berikan Surat Pemberhentian ke Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani
Abdul Hayat Gani menceritakan momen dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Sekprov Sulsel dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Wahyudin Tamrin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Abdul Hayat Gani menceritakan momen dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ).
"Saya sudah diberhentikan," kata Abdul Hayat Gani saat ditemui Tribun-Timur.com di Rujabnya, Jl Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (13/12/2022).
Ia menerima surat pemberhentian dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
"Saat saya masuk di ruang tengah. Saya langsung disodorkan map ini (map berisi surat pemberhentiannya)," kata Abdul Hayat.
Dia (Andi Sudirman Sulaiman) bilang pasti anda sudah tahu," kata Abdul Hayat menirukan kata ucapan Andi Sudirman.
"Saya bilang saya tidak tahu. Saya bilang apa itu pak Gub?" ujarnya mengulang pertanyaannya ke Andi Sudirman Sulaiman.
"Dia (Andi Sudirman Sulaiman) bilang ini surat dari Jakarta," tutur Abdul Hayat Gani menirukan percakapan bersama Andi Sudirman.
"Ternyata sudah 12 hari yang lalu diambil di Jakarta," ujarnya.
Ya, ternyata Abdul Hayat Gani telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekprov Sulsel sejak 30 November 2022.
Hal tersebut berdasarkan surat pemberhentian yang diberikan langsung oleh Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel sekira pukul 20.00 Wita.
Abdul Hayat Gani mengatakan surat yang diberikan Andi Sudirman kepadanya disimpan dalam amplop abu-abu.
Bagian sisi kiri atas amplop itu tertera lambang burung Garuda.
Juga nomor R-316/Adm/TPA/11/2022. Petikan dan salinan keputusan Presiden nomor 142/TPA Tahun 2022.
Kemudian pada sisi kanan bawah tertulis, "Kepada Yth: Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Jakarta."
