TOPIK
PPPK Maros
-
90 Honorer Maros Belum Diangkat PPPK, Pemkab Pastikan Tak Ada Rekrutmen 2026
90 honorer Maros belum bisa diangkat jadi PPPK. Pemkab pastikan tak ada rekrutmen baru tahun depan.
-
Gaji 4 Ribu Lebih Honorer di Maros Statusnya Berubah Jadi PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Ribuan pegawai tersebut kini menjalani tahapan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai syarat administratif.
-
4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Belum Terima Kenaikan Gaji, Tunggu APBD 2026
Pemkab Maros pastikan gaji PPPK paruh waktu masih setara honorer hingga akhir 2025. Kenaikan baru dibahas di APBD Pokok 2026.
-
Honorer Maros Antusias Sambut Perpanjangan Pengisian DRH PPPK
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Maros diperpanjang hingga 22 September. Honorer lega, dokumen bisa dilengkapi lebih tenang.
-
Mengabdi 17 Tahun, Honorer Maros Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Peserta yang lulus merupakan tenaga non-ASN yang sudah masuk database resmi pemerintah daerah.
-
Bupati Maros Peringatkan 171 PPPK Tak Minta Mutasi Usai Terima SK
Sebanyak 171 PPPK Maros formasi 2024 resmi menerima SK pengangkatan. Bupati ingatkan agar tidak ajukan mutasi dan tetap jaga semangat kerja.
-
Pendaftaran PPPK Maros Sulsel Ditutup, 3.632 Pendaftar Berebut 200 Formasi
Pendaftaran PPPK tahap pertama di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan resmi ditutup, Minggu (20/10/2024) kemarin.
-
Cek Formasi Lengkap Seleksi PPPK Maros Sulsel, Kuota 200
Cek formasi lengkap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
-
Maros Sulsel Buka 200 Formasi PPPK: Guru 50, Nakes 70, Tenaga Teknis 80
Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros telah dibuka mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
-
Ada Apa dengan Seleksi PPPK Maros? 21 Pelamar Tiba-tiba Dinyatakan TMS Padahal Lolos Administrasi
Sri mengatakan hal itu karena jabatan yang didaftar tidak relevan dengan pengalaman kerja sebelumnya.
-
Pesan Bupati Chaidir Syam pada 272 PPPK Maros Terima SK Hari Ini
Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK).