Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Maros

Maros Sulsel Buka 200 Formasi PPPK: Guru 50, Nakes 70, Tenaga Teknis 80

Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros telah dibuka mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Ilustrasi - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros telah dibuka mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Seleksi dibuka mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, ada 200 formasi yang dibutuhkan.

200 formasi tersebut terdiri dari guru 50 formasi, nakes 70 dan tenaga teknis 80.

Kuota tahun ini lebih sedikit jika dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun sebelumnya itu ada 592 formasi,” katanya, Kamis (3/9/2024).

Jumlah formasi tersebut menyesuaikan dengan keuangan daerah.

Tahun ini kata Sri, pendaftaran seleksi terbagi dua periode.

“Periode pertama, mulai 1-20 Oktober bagi pelamar prioritas, eks THK-II dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN,” katanya.

Baca juga: Tanpa Golkar, DPRD Maros Sulsel Tetapkan Putra Chaidir Syam Gilang Pagessa Pimpinan Definitif

Sementara periode kedua dibuka mulai tanggal 17 November - 31 Desember 2024.

“Itu untuk non ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah,” ujarnya.

Sri mengingatkan, tahapan pelaksanaan PPPK tidak dipungut biaya.

“Agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan menjanjikan dapat meluluskan peserta,” tutupnya.

Sebelumnya Pemda Maros memang berkomitmen akan berusaha  menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski beberapa daerah di Sulsel memilih menghentikan penerimaan PPPK dengan pertimbangan kondisi keuangan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved