Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Maros

Ada Apa dengan Seleksi PPPK Maros? 21 Pelamar Tiba-tiba Dinyatakan TMS Padahal Lolos Administrasi

Sri mengatakan hal itu karena jabatan yang didaftar tidak relevan dengan pengalaman kerja sebelumnya. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 21 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros yang awalnya dinyatakan lolos seleksi administrasi kini statusnya berubah menjadi tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan 21 orang tersebut terdiri dari pelamar damkar dan pengelola barang dan jasa.

Sri mengatakan hal itu karena jabatan yang didaftar tidak relevan dengan pengalaman kerja sebelumnya. 

Padahal, sebelumnya saat pengumuman seleksi administrasi tanggal 18 Oktober sempat dinyatakan lolos administrasi atau MS.

“Ada salah interpretasi oleh teman-teman verifikator terhadap jabatan yang relevan. Ini memang tidak ada definisi bakunya. Karena kadang kadang ada hal yang tidak secara tegas diatur yang bisa menimbulkan perbedaan persepsi diantara verifikator,” jelasnya.

Namun ia mengatakan, pelamar yang mengalami perubahan status dari MS ke TMS bisa mengajukan sanggahan.

“Diberi waktu oleh sistem untuk menyanggah sampai 26 oktober 2023, pukul 21.30 Wita,” tutupnya.

Diketahui tahun ini Pemda membukan 560 formasi

Dari total 560 formasi yang dibuka terdiri dari guru 300 formasi, nakes 200, dan tenaga teknis 60.

Sebelumnya, sebanyak 378 pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 2.639 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.

Penyebab tak lolosnya pelamar ada banyak hal.

“Macam-macam faktornya. Ada karena masa kerja yang kurang dua tahun. Berkas tidak sesuai yang dipersyaratkan,” katanya.

Selain itu kualifikasi yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja tidak relevan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved