Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Galian C Ilegal Resahkan Warga Bontokassi Takalar, Walhi Sulsel Ungkap Peran Oknum Polisi

Salah satu warga Bontokassi, Nur Hidayat, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan aktivitas tambang ini.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
Istimewa
TAMBANG ILEGAL - Video aktivitas tambang galian c ilegal di Desa Barangmamase, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, yang beredar di media sosial, Sabtu (25/10/2025). Tambang galian c meresahkan warga. Walhi Sulsel mengingatkan polisi tidak jadi backing.    

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Viral di media sosial video yang menunjukkan adanya aktivitas tambang galian c di Desa Barangmamase, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar.

Dalam video itu tampak sebidang sawah sudah menganga lebar dikeruk mobil berat.

Mobil berat juga sedang mengangkut material pasir hasil tambang ke atas mobil truk.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kecamatan Galesong Selatan  bukan merupakan daerah zonasi tambang dalam perencanaan tata ruang yang ada.

Tambang galian c ini diduga pada modusnya hanya  mengantongi izin percetakan sawah atau tambak. 

Namun izin itu hanya kamuflase untuk melakukan aktivitas penambangan dan pengangkutan hasil tambang.

Kepala Dinas Pertanian Takalar Parawangsa Rurung membantah mengeluarkan izin di wilayah tersebut.

"Tidak ada kami keluarkan izin di sana," ucapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: Sawerigading Institute Bongkar Ada Bos Tambang Serobot Lahan Warga di Luwu Timur, Siapa Dia?

Pengangkutan hasil tambang juga sangat meresahkan warga Desa Bontokassi.

Terutama karna iringan truk menyebabkan kemacetan dan debu pasir yang menyebabkan masalah kesehatan pernapasan dan penglihatan.

Salah satu warga Bontokassi, Nur Hidayat, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan aktivitas tambang ini.

"Mobil tambang lalu lalang padahal jalan di sini sempit, sangat berbahaya, ditambah debunya," ucapnya.

Kepala Desa Barangmamase Usman Daeng Unjung belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Panggilan dan pesan melalui aplikasi perpesanan belum dibalas hingga berita ini ditulis.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Takalar Inspektur Satu Andri Surahman mengatakan tidak ingin buru-buru melakukan penindakan.

Ia mengatakan timnya harus turun dulu melakukan pengecekan di lapangan.

"Kita selidiki dulu," ucapnya singkat melalui sambungan telepon.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin mengungkapkan Takalar sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengaduan aktivitas tambang galian c ilegal terbanyak di Sulsel.

"Masyarakat datang satu per satu menyampaikan ada aktivitas tambang galian ilegal. Di Bulukumba juga baru-baru ini ada laporan, di Takalar pun demikian. Tapi yang paling banyak itu di Maros," ungkapnya saat acara peluncuran Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan di Kantor PBHI Sulsel, Makassar, Rabu (15/10/2025).

Amin mengajak seluruh pihak tidak tinggal diam melaporkan adanya aktivitas tambang galian c di daerahnya.

"Kami ingin mengajak masyarakat yang risau terhadap bisnis ilegal, baik tambang maupun aktivitas lainnya yang merusak lingkungan, agar tidak ragu melaporkan ke kami, kami butuh dukungan dari masyarakat," ucapnya.

Ia juga menyoroti banyaknya laporan temuan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melancarkan dan melindungi aktivitas tambang di daerah.

"Banyak laporan yang kami temukan, tambang ilegal ini dibacking oleh oknum-oknum polisi," ucap Al Amin.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved