Dana Transfer Dipangkas
Dana Transfer Takalar Dipotong Rp159 M, Bisa Ganggu Pendidikan dan Utang PEN
Anggaran pendidikan Takalar berkurang dari Rp59,9 miliar pada 2025 menjadi Rp9,4 miliar pada 2026
Penulis: Makmur | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Pemerintah pusat memangkas Rp159 miliar anggaran transfer ke pemerintah Kabupaten Takalar.
Dalam pemangkasan itu, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan dan Kesehatan berkurang jauh.
Anggaran pendidikan berkurang dari Rp59,9 miliar pada 2025 menjadi Rp9,4 miliar pada 2026.
Sementara bidang kesehatan berkurang dari Rp41,7 miliar pada 2025 menjadi Rp10 miliar pada 2026.
Pemangkasan anggaran ini sangat mempengaruhi program-program pendidikan dan kesehatan di Takalar.
Program-program yang bersumber dari anggaran DAU pendidikan dan kesehatan menjadi dihapuskan.
Program-program yang menggunakan DAU Pendidikan dan Kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024.
Kegiatan tersebut meliputi kegiatan fisik dan nonfisik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pemangkasan DAU juga berdampak pada pembayaran utang Dana PEN, yang selama ini sumber pembayaranya dari DAU.
Jumlah angsuran utang dana PEN yang harus dibayar pada tahun 2026 sebesar sekitar Rp50,5 miliar.
Selain itu, pemangkasan anggaran juga akan berdampak pada pembayaran gaji dan TPP ASN Takalar yang pembayarannya bersumber dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.
Jumlah DAU yang tidak ditentukan penggunaannya pada 2026 sebesar Rp514 miliar, berkurang dibanding tahun 2025, sebesar Rp544 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar Rahmansyah Lantara saat dikonfirmasi hanya mengatakan akan pemerintah daerah akan melakukan pengetatan belanja.
Kemudian terkait persoalan pembayaran utang Dana PEN, menurut Rahmansyah, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat yang langsung memotong angsuran pembayaran utang dana PEN.
"Skema dan kebijakan anggarannya belum pasti, nanti baru dibicarakan di pembahasan APBD pokok 2026," ucapnya, Selasa (14/10/2025).
Dana Transfer Enrekang Dipotong Rp134 M, Pemkab Wajib Bayar Utang PEN |
![]() |
---|
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Ancam Keuangan Sulsel |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Potong Dana Transfer Makassar Rp500 M, Legislator PKS: BUMD Harus Kerja Maksimal |
![]() |
---|
Pemerintah Pangkas Rp159 Miliar Dana ke Takalar, Sektor Pendidikan Berkurang Rp50 M |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran TKDD Maros Rp186 Miliar, Chadir Syam: Kita Revisi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.