Dana Transfer Dipangkas
Pemerintah Pusat Potong Dana Transfer Makassar Rp500 M, Legislator PKS: BUMD Harus Kerja Maksimal
DPRD Kota Makassar mendorong BUMD untuk menutupi pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp500 miliar
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemangkasan Dana Transfer Daerah harus disikapi dengan strategi.
Selain menghapus kegiatan non prioritas, pemerintah daerah harus memaksimalkan pendapatan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hartono.
Kata Hartono, target penerimaan Pemkot Makassar harus dimaksimalkan untuk menutupi penyusutan TKD tahun 2026.
"Saya kira kedepan untuk antisipasi pemkot sudah harus siap. Sudah saatnya Pemkot mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer," ucap Hartono kepada Tribun Timur, Selasa (14/10/2025).
Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar dinilai penting.
Baca juga: Aktivitas Kantor DPRD Makassar Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning
Empat BUMD Pemkot yang aktif harus mampu mengejar kehilangan anggaran dari pusat sebesar Rp500 miliar lebih.
Saatnya direksi baru BUMD menunjukkan kinerjanya, kata Hartono.
Kehadiran direksi baru tersebut diharap memperbaiki kekurangan di masa lalu.
Menata perusahaan, mengatur manajemen keuangan, mengelola aset dengan tepat, hingga memberi kontribusi pendapatan besar kepada pemerintah.
"Tujuannya penggantian direksi itu kan memang untuk perbaikan, menyehatkan perusahaan, dan pastinya menyetor kewajiban ke pemerintah," ujar legislator PKS Makassar ini.
Potensi pendapatan seluruh perusahaan daerah kata Hartono sangat besar, bahkan bisa dua kali lipat dari target yang diberikan.
Kebocoran air di PDAM misalnya.
Kerugian akibat kebocoran tersebut sangat berdampak terhadap penerimaan daerah.
Begitu juga di Perumda Parkir Makassar Raya, penyakitnya sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.