Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap
Israwati melaporkan oknum polisi berinisial MT berpangkat brigadir atas tuduhan penggelapan dan penipuan.
Penulis: Makmur | Editor: Munawwarah Ahmad
Israwati
Anggota DPRD Takalar Israwati (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Prawidi Wisanggeni (tengah) melaporkan anggota Polres Maros, Brigadir MT ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (18/9/2025).
Humas Polres Maros, Inspektur Dua Marwan Afriady dikonfirmasi mengatakan belum dapat informasi soal adanya anggota Polres Maros yang dilaporkan ke propam.
"Bisa langsung ke Kasi Propam," katanya.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Zulham Efendy mengatakan akan memeriksa anggota yang dilaporkan tersebut.
"Apabila terbukti, kita akan proses kode etik dan disiplin," katanya dikonfirmasi melalui pesan pendek aplikasi Whatsapp.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Desa Aeng Batu-Batu Pionir Kampung Nelayan Merah Putih di Takalar, Kades: Lahan Sudah Siap |
![]() |
---|
Warga Takalar Bisa Magang Gratis ke Jepang, Kerja Sama Pemkab-SHIN Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Takalar Soroti Data DTSEN, Minta Dinsos Evaluasi Penerima BPJS Gratis |
![]() |
---|
Bupati Firdaus Daeng Manye Antar Takalar Raih Program Strategis Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Takalar Masuk Tahap Pertama Program Nasional Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.