Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap

‎Israwati melaporkan oknum polisi berinisial MT berpangkat brigadir atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

Penulis: Makmur | Editor: Munawwarah Ahmad
Israwati
Anggota DPRD Takalar Israwati (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Prawidi Wisanggeni (tengah) melaporkan anggota Polres Maros, Brigadir MT ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (18/9/2025). 

‎TRIBUN-TAKALAR.COM - Anggota DPRD Takalar Fraksi Gerindra Israwati melaporkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Maros ke Propam Polda Sulsel.

‎Israwati melaporkan oknum polisi berinisial MT berpangkat brigadir atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

‎Laporan dilayangkan pada Kamis (18/9/2025).

‎"Adanya perbuatan penggelapan dan penipuan sejumlah dana milik bu dewan yang dilakukan oknum polisi atas nama Takbir," kata kuasa hukum Israwati, Prawidi Wisanggeni, dalam sebuah video yang diterima Tribun-Timur, Jum'at (19/7/2025).

‎Menurut Prawidi, sejumlah uang tersebut digunakan oleh Brigadir MT untuk tindak pidana lain.

‎"Uang yang ada di rekening bu dewan memang digunakan oleh oknum polisi tersebut, salah satunya digunakan untuk judi online," katanya. 

‎Jumlah uang yang diambil sejumlah Rp 800 ribu. 

‎Tapi selain uang, kata Israwati, Brigadir MT juga mengambil sertifikat dan mobil.

‎"Mobil tersebut sekarang ada di bengkel, tapi sudah disita propam," ucap Israwati melalui sambungan telepon.

‎Brigadir MT pernah memiliki hubungan dekat dengan Israwati.

‎Menurut israwati, selama menjalani hubungan dekat tersebut, Brigadir MT hanya memanfaatkannya.

‎Termasuk soal kasus penggelapan dana hasil jual beli sapi yang bergulir di Polres Takalar.

Pengakuan Israwati, uang sapi tersebut juga mengalir ke Brigadir MT.

‎"Jadi aliran dana itu, dari pembeli namanya Rusdi masuk di rekening ku, beberapa menit kemudian masuk di rekening nya pak takbir," katanya.

‎Hingga berita ini ditulis, Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved