Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar Pastikan Transparansi RS Galesong, Operasional Ditunda

Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan langkah penutupan RS Galesong memastikan transparansi dan akuntabilitas

Editor: Ari Maryadi
Makmur/Tribun Takalar
RS GALESONG - Bupati Takalar Moh Firdaus Daeng Manye. Orang nomor satu Takalar itu memutuskan menutup sementera RS Galesong Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi menghentikan operasional Rumah Sakit Galesong.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor penting yang berkaitan dengan efektivitas pelayanan, beban anggaran, serta aspek hukum yang sedang berjalan.

Sejak dibuka pada periode 2023–2025, RS Galesong menghadapi keterbatasan kerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga Jumlah pasien yang datang sangat rendah.

Padahal, biaya operasional rumah sakit ini cukup besar dan membebani APBD.

Kondisi tersebut membuat operasional tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Selain itu, Pemkab Takalar juga menegaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pembangunan gedung serta pengadaan peralatan medis di RS Galesong.

Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik.

“Kami tidak ingin APBD terus terbebani oleh operasional yang tidak efektif. Di sisi lain, kita juga harus menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan agar segala sesuatu jelas dan transparan,” tegas Bupati Daeng Manye Kamis (4/9/2025).

Pemkab Takalar memastikan, setelah proses evaluasi dan pemeriksaan hukum selesai, RS Galesong akan dicarikan solusi terbaik agar infrastruktur yang ada tetap bermanfaat bagi masyarakat, baik untuk pelayanan kesehatan maupun opsi pemanfaatan lain yang sesuai aturan.

Dengan keputusan ini, Pemkab Takalar menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas, efisiensi anggaran, serta kepastian hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved