Dukcapil Takalar Tetap Layani Warga Meski Ada Kebijakan WFA
Meskipun terdapat edaran Bupati terkait sistem kerja fleksibel atau WFA, tidak ada instruksi khusus yang menghentikan layanan di Dukcapil.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Alfian
Namun, terdapat pengecualian bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam poin edaran disebutkan bahwa perangkat daerah seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, desa, serta unit pelayanan lainnya tetap dapat menjalankan tugas secara fleksibel agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Hal inilah yang menjadi dasar Dukcapil Takalar tetap membuka layanan tatap muka.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan tetap dibuka untuk masyarakat tanpa pengecualian.
Bahkan pelayanan sudah dibuka sejak beberapa hari sebelumnya untuk mengantisipasi kebutuhan warga.
“Di beberapa daerah juga sudah buka sejak Senin. Kami berjaga-jaga, siapa tahu ada warga yang butuh cetak KTP, apalagi yang mau mudik,” jelasnya.
Jabal Rumpang menambahkan, pihaknya juga melayani pencetakan ulang KTP bagi warga yang kehilangan identitas saat bepergian.
“Kalau ada yang pulang kampung lalu kehilangan KTP, tetap kita cetakkan,” katanya.
Pada hari tersebut, jumlah layanan yang diproses tergolong tinggi.
Ia menyebutkan, sudah hampir ratusan berkas yang diverifikasi hingga siang hari.
“Sudah cukup tinggi, hampir ratusan yang saya verifikasi hari ini,” ungkapnya.
Data sementara menunjukkan total antrean mencapai 83 orang.
Dari jumlah tersebut, pengurusan Kartu Keluarga (KK) mendominasi dengan 63 dokumen.
Selain itu, terdapat 33 permohonan akta kelahiran.
Kemudian, 17 warga tercatat mengurus pindah keluar kabupaten.
| Berkunjung ke China, Firdaus Daeng Manye Buka Keran Investasi di Takalar |
|
|---|
| Kasus Campak di Kabupaten Takalar Meningkat, Dokter Spesialis Anak Imbau Pentingnya Vaksinasi |
|
|---|
| Lonjakan Kasus Suspek Campak Awal 2026, Dinkes Takalar Beberkan Data dan Asal Pasien Lintas Daerah |
|
|---|
| PKL Depan Kantor Dinsos dan RS Pajonga Daeng Ngalle Segera Direlokasi |
|
|---|
| Satpol PP Takalar Edukasi 25 PKL yang Berjualan di Zona Terlarang, Kapan Direlokasi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260325-Dukcapil-Takalar.jpg)