Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Sidak Kantor Desa Banggae, Camat Minta Pelayanan Publik Lebih Efisien

Camat Mangarabombang sidak Kantor Desa Banggae, pastikan pelayanan publik berjalan optimal dan disiplin aparatur terjaga.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok camat
SIDAK KANTOR – Camat Mangarabombang, Takalar, Mappaturung, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Desa Banggae, Rabu (5/11/2025). Mappaturung tekankan kedisiplinan aparat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Camat Mangarabombang, Mappaturung, melakukan sidak di Kantor Desa Banggae untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. 
  • Sidak ini merupakan instruksi Bupati Takalar. Ia menekankan pentingnya disiplin kerja aparatur desa dan penerapan standar pelayanan yang transparan dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
 
 

 

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR – Camat Mappaturung, inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025).

Sidak untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan serta menegakkan kedisiplinan aparatur desa.

Camat Mappaturung menegaskan, kantor desa harus beroperasi optimal selama jam kerja.

“Sidak ini bertujuan memeriksa kehadiran dan kesiapan perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan,” ujar Mappaturung.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Ia meminta percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh desa dan kelurahan.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Bupati agar seluruh aparatur desa bekerja disiplin, melayani dengan cepat, dan memberi hasil yang efisien,” tegasnya.

Sebagai pembina pemerintahan desa di tingkat kecamatan, Mappaturung menyampaikan bahwa sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja aparatur.

“Kami melaksanakan pengawasan langsung untuk memastikan standar pelayanan dijalankan dengan baik. Jika ditemukan kekurangan, akan dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya budaya disiplin di lingkungan kerja pemerintahan desa.

Menurutnya, kedisiplinan menjadi dasar terciptanya pelayanan publik yang profesional.

“Setiap aparatur harus menggunakan waktu kerja secara efektif dan fokus pada pelayanan masyarakat,” kata Mappaturung.

Camat menambahkan, masyarakat datang ke kantor desa untuk mendapatkan kepastian pelayanan.

Oleh karena itu, aparatur desa dituntut untuk bekerja cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved