Koperasi Merah Putih
4 Koperasi Kelurahan Merah Putih Diluncurkan di Pattallassang, Takalar Dorong Ekonomi Berbasis Warga
Pemerintah Kecamatan Pattallassang meluncurkan empat Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari gerakan ekonomi rakyat
Ringkasan Berita:
- Koperasi Merah Putih diluncurkan di Kelurahan Sabintang, Sombalabella, Kalabbirang, dan Pallantikang
- Bupati Takalar Firdaus Dg Manye: Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tapi gerakan moral ekonomi rakyat
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Pemerintah Kecamatan Pattallassang meluncurkan empat Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Takalar, Senin (3/11/2025).
Empat koperasi tersebut masing-masing berada di Kelurahan Sabintang, Sombalabella, Kalabbirang, dan Pallantikang diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Camat Pattallassang, Bansuhari Said Daeng Baji, mengatakan peluncuran koperasi ini merupakan tindak lanjut cepat atas instruksi Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Sejak dilantik, 20 Oktober 2025, Bansuhari langsung berkoordinasi dengan para lurah untuk mempercepat pembentukan koperasi kelurahan.
“Kami ingin memastikan instruksi Bupati tidak berhenti di rapat atau dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan. Setiap kelurahan punya karakter dan potensi ekonomi yang berbeda, dan koperasi ini menjadi wadah untuk mengembangkannya,” ujar Bansuhari Said Daeng Baji di sela peresmian, Senin (3/11/2025).
Dari empat koperasi yang diluncurkan, Koperasi Kelurahan Sabintang mencuri perhatian dengan konsep koperasi multifungsi.
Baca juga: Bupati Takalar Dorong ASN Wujudkan Takalar Cepat Lewat Leaders Talk
Selain menyediakan gerai sembako dan unit simpan pinjam, koperasi ini juga membuka klinik kesehatan masyarakat sebagai bentuk inovasi pelayanan sosial berbasis ekonomi warga.
Langkah cepat dan kreatif itu mendapat apresiasi langsung dari Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang hadir meresmikan koperasi-koperasi tersebut.
Ia menyebut inisiatif Kecamatan Pattallassang sebagai contoh nyata kolaborasi pemerintahan yang responsif dan berpihak pada masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tapi gerakan moral ekonomi rakyat. Saya ingin koperasi di setiap kelurahan menjadi ruang kebersamaan, tempat warga belajar mandiri, saling menolong, dan membangun ekonomi dengan cara yang bermartabat,” ujar Bupati Daeng Manye.
Bupati juga menegaskan, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah Takalar.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan, pendampingan, dan akses permodalan bagi setiap koperasi kelurahan agar tidak hanya tumbuh secara administratif, tetapi juga produktif secara ekonomi.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Camat Pattallassang dan para lurahnya. Ini contoh kepemimpinan yang tanggap terhadap arahan dan kebutuhan warga. Koperasi Merah Putih harus menjadi motor ekonomi di tingkat kelurahan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Program Koperasi Kelurahan Merah Putih sendiri digagas untuk memperkuat kemandirian ekonomi berbasis komunitas, mengintegrasikan sektor perdagangan, jasa, dan sosial dalam satu wadah koperasi.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap gerakan ini dapat memperluas lapangan kerja, menekan ketergantungan pada ekonomi konsumtif, dan menumbuhkan budaya gotong royong ekonomi di tingkat lokal.
Kecamatan Pattallassang
Koperasi Kelurahan Merah Putih
ekonomi rakyat
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bansuhari Said
Mohammad Firdaus Daeng Manye
| Luwu Mulai Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim: Selama Ini Pembangunan Terpusat di Jakarta |
|
|---|
| Dikawal TNI, Desa Mappesangka Ponre Lokasi Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bone |
|
|---|
| Pinjaman Modal Koperasi Aeng Batu-Batu Segera Cair Bersama 407 Kopdes Merah Putih Se-Indonesia |
|
|---|
| Baru 38 Koperasi Merah Putih Aktif di Sulsel, DPR Dorong Supervisi |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih di Takalar Juga Jadi Tempat Menabung dan Investasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.