TAG
LPSDK
-
Tim kampanye Koalisi Indonesia kerja Jeneponto untuk Joko Widodo – Ma’ruf Amin juga melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye LPSDK
Kamis, 3 Januari 2019
-
Hasil Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye LPSDK di Kantor KPU Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan
Kamis, 3 Januari 2019
-
Tim kampanye Koalisi Indonesia kerja Jeneponto untuk Joko Widodo – Ma’ruf Amin juga melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye
Kamis, 3 Januari 2019
-
14 partai ini sudah menyerahkan secara lengkap dan resmi. Penyumbang dari penerimaan dana kampanye adalah rata-rata caleg menyumbang dirinya sendiri.
Kamis, 3 Januari 2019
-
Iswandi menambahkan, tidak ada sanksi dalam keterlambatan penyetoran LPSDK. Namun semua peserta pemilu tidak boleh memandang
Rabu, 2 Januari 2019
-
Hamzah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan parpol yang memiliki LPSDK yang paling besar dan paling sedikit.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Walau partai politik telah memasukkan LPSDK, pihak KPU hingga malam ini masih melakukan pemeriksaan laporan partai politik.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Komisioner KPU Luwu Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Samsir mengatakan laporan tersebut merupakan satu rangkaian dana kampaye.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Di Kabupaten Wajo, ada dua Partai Politik yang tidak berpartisipasi pada perhelatan pesta demokrasi lantaran tidak memiliki calon legislatif.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Tim penghubung Gerindra Soppeng juga menyetor LPSDK untuk pasangan Prabowo - Sandi.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Bawaslu Jeneponto, ikut mengawasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK di kantor KPU Jeneponto Jl Rajamilo
Rabu, 2 Januari 2019
-
"Kami melakukan pengawasan secara melekat di kantor KPU Soppeng," ujar Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Rabu (2/1/2019).
Rabu, 2 Januari 2019
-
Sesuai PKPU No 32 Tahun 2018, bahwa Rabu 2 Januari 2019 adalah jadwal bagi peserta pemilu untuk menyetor LPSDK.
Rabu, 2 Januari 2019
-
ari ini batas akhir para Calon Legislatif (Caleg) menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye
Rabu, 2 Januari 2019
-
nyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu ditutup hari ini
Rabu, 2 Januari 2019
-
Hari ini merupakan jadwal penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019.
Rabu, 2 Januari 2019
-
KPU Kabupaten Sidrap mengumumkan batas akhir penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye hari ini
Rabu, 2 Januari 2019
-
Anggota KPU Soppeng Musakkir mengatakan, pelaporan LPSDK parpol ditunggu pada Hari Rabu (2/1/2019) hingga pukul 18.00 wita.
Selasa, 1 Januari 2019
-
KPU Sidrap mengimbau peserta Pemilu 2019, agar memaksimalkan layanan konsultasi atau helpdesk.
Selasa, 1 Januari 2019
-
Jika peserta pemilu tidak melaporkan dana kampanye yang ia terima, maka peserta itu bisa didiskualifikasi.
Selasa, 1 Januari 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved