KPU Parepare: Semua Partai Sudah Masukkan LPSDK, Siapa Paling Banyak?
Hamzah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan parpol yang memiliki LPSDK yang paling besar dan paling sedikit.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare memastikan semua Partai Politik (Parpol) sudah memasukkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Parepare Divisi Hukum, Hamzah, Rabu (2/1/2019).
"Dari 15 Parpol, semua sudah memasukkan LPSDK ke KPU Parepare," katanya.
Hamzah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan parpol yang memiliki LPSDK yang paling besar dan paling sedikit.
"Kami masih sementara melakukan rekap LPSDK dari caleg maupun Parpol masing-masing," ujar alumni sarjana UIN Alauddin Makassar ini.