Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Parepare: Semua Partai Sudah Masukkan LPSDK, Siapa Paling Banyak?

Hamzah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan parpol yang memiliki LPSDK yang paling besar dan paling sedikit.

Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
mulyadi/tribunparepare.com
Komisioner Divisi Hukum Parepare, Hamzah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare memastikan semua Partai Politik (Parpol) sudah memasukkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Parepare Divisi Hukum, Hamzah, Rabu (2/1/2019).

"Dari 15 Parpol, semua sudah memasukkan LPSDK ke KPU Parepare," katanya.

Hamzah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan parpol yang memiliki LPSDK yang paling besar dan paling sedikit.

"Kami masih sementara melakukan rekap LPSDK dari caleg maupun Parpol masing-masing," ujar alumni sarjana UIN Alauddin Makassar ini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved