Masih Ada Parpol di Mamasa Telat Masukkan Laporan LPSDK
KPU Mamasa menerima Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang berakhir Rabu,
Penulis: herson bongga karaeng | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Herson Bonggakaraeng
TRIBUNMAMASA.COM, Mamasa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa, menerima Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang berakhir Rabu, 2/1/2019 pukul 18:00 Wita malam di kantor KPU Mamasa Jl Rantebuda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Namun masih ada partai dan satu pasangan calon yang terlambat memasukkan berkas laporan LPSDK yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Perindo dan satu Pasangan calon Capres dan Cawapres.
Saat di konfirmasi tentang keterlambatan tersebut Ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi mengatakan sebenarnya tidak ada sanksi untuk keterlambatan LPSDK, ini hanya untuk menjadi catatan, proses audit oleh konsultan audit yang ditunjuk KPU Provinsi nanti.
Baca: Dosen FISIP Unismuh Makassar Minta Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap
Baca: Terungkap! 300 Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan, Dapat Perlakuan Begini
Baca: Kasat Lantas Sinjai Dimutasi ke Jeneponto
Baca: TRIBUNWIKI: Kenalkan Safriani Sudirman, Satu-Satunya Perempuan Anggota KPU
Baca: Siswa JILC Cendrawasih Belajar Jurnalis di Tribun Timur
Baca: Alasan Cuaca, Peringatan HAB Kemenag ke-73 UIN Alauddin Makassar Digelar di Auditorium
Baca: Awali Tahun 2019, Mentan Langsung Tancap Gas Ekspor Sayuran
Baca: Cuma Butuh Waktu 10 Menit, Begini Cara Cepat Bayar Pajak Kendaraan Anda
Baca: KPU Makassar Belum Rilis Semua Sumbangan untuk Parpol
Baca: Empat Orang Tersangka Kasus Sabu 1 Kg Masih Diperiksa Intensif
Jadi laporan itu yang akan diaudit nanti,"tegasnya
Di samping LPSDK yang dimasukkan kemarin juga di audit bersamaan dengan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dimasukkan 15 hari setelah pemungutan suara.
Jadi nanti yang akan mengaudit LPPDK tersebut adalah akuntan publik yang di tunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat,"ujar ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi kepada tribunmamasa.com, Kamis,3/1/2019 siang tadi.
Lebih lanjut Ketua KPU Mamasa menambahkan yang terlambat nanti akan diinput ke aplikasi Sidakan
(Sistem Informasi Dana Kampanye).
Saya tidak tahu kenapa masih ada parpol yang terlambat alasan mereka karena proses input yang lama.
Pada hal kita juga sudah menyurat mengenai jadwal dan tata cara pengisian sidakan. "Namun tetap masih ada parpol yang terlambat,"ujarnya.
Untuk hasil Laporan LPPDK sendiri dari tiap parpol masih menunggu konfirmasi dari KPU Mamasa.
Jadi hari ini akan diumumkan LPSDK, itu sesuai dengan aturan satu hari setelah memasukkan laporan akan di umumkan di kantor KPU,"tuturnya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Tinggalkan Persija Jakarta, Renan Silva Resmi Gabung Borneo FC, Susul Asri Akbar
Baca: Syahbuddin, Caleg Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tertinggi di Selayar
Baca: BAF Dana Syariah Tawarkan Reward kepada Agen, Trip ke Luar Negeri
Baca: NA Bubarkan TP2D, Sudirman: Saya Tak Mau Pusingi
Baca: Golkar Miliki Dana Kampanye Tertinggi di Maros
Baca: Abdul Rahman Akui Sepakat Bertahan di PSM Makassar
Baca: Golkar Miliki Dana Kampanye Tertinggi di Maros
Baca: Tim Jokowi-Maruf Tidak Laporkan Dana Kampanye ke KPUD Maros, Ini Masalahnya
Baca: 7 Update Transfer: Sandi Sute dan Pahabol ke Kalteng Putra, Borneo Gaet Playmaker Persija, Persib?
Baca: Art Festival Palopo Ditunda Sampai April 2019
Baca: Tim Jokowi-Maruf Tidak Laporkan Dana Kampanye ke KPUD Maros, Ini Masalahnya