TAG
Jamaah Haji
-
Badal haji adalah wakil haji atau seseorang yang melaksanakan ibadah haji untuk menggantikan orang lain yang tak bisa menunaikan haji
Senin, 6 Juni 2022
-
Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diberangkatkan 25 Juni 2022 mendatang.
Jumat, 3 Juni 2022
-
Seluruh calon jamaah haji diberi pembekalan sebelum melaksanakan haji, dimana pembekalan akan berlangsung selama dua hari.
Jumat, 3 Juni 2022
-
Kementerian Agama (Kemenag) RI membagi 100.051 jamaah calon haji (JCH) dalam kuota reguler dan khusus.
Rabu, 11 Mei 2022
-
Kabupaten Luwu Utara mendapat kuota 105 Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2022.
Kamis, 5 Mei 2022
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) no 405 tahun 2022, tentang kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022
Rabu, 27 April 2022
-
Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan 185 kuota Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2022 ini.
Rabu, 27 April 2022
-
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jemaah.
Jumat, 22 April 2022
-
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang, menggelar vaksinasi massal, Kamis (21/4/2022).
Kamis, 21 April 2022
-
Sebanyak 4.512 daftar tunggu calon haji di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Luwu Timur
Senin, 18 April 2022
-
Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji tahun ini sebesar Rp 39.886.009.
Minggu, 17 April 2022
-
Jumlah tersebut mengalami pengurangan jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
Kamis, 14 April 2022
-
Dimana program ini memberikan hadiah langsung ke nasabah berupa porsi haji senilai Rp 25 juta, dengan setoran rutin sebesar Rp 1.150.000 per bulannya.
Jumat, 8 Oktober 2021
-
WHO menetapkan Madinah Kota Paling Sehat di Dunia bukan hanya dari segi udara, lingkungan hidup, tapi dari aspek sosial kemasyarakatan
Minggu, 24 Januari 2021
-
Kepastian pembatalan ini sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1441 H/2020 M.
Rabu, 3 Juni 2020
-
Pasalnya, mereka jemaah calon haji di Sinjai sudah puluhan tahun mengumpulkan uang untuk biaya naik haji.
Rabu, 3 Juni 2020
-
Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
Rabu, 3 Juni 2020
-
Menyusul keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun
Selasa, 2 Juni 2020
-
"Pembatalan pemberangkatan berlaku bagi semua calon jemaah haji Indonesia, termasuk di Wajo," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Selasa, 2 Juni 2020
-
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah, dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Selasa, 2 Juni 2020
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved