Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Penjelasan Dirjen PHU soal Skema Murur dan Tanazul untuk Jamaah Haji 2025

Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kebijakan ini diberlakukan untuk

Penulis: Mansur AM | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MANSUR AM
FOTO BARENG - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, foto bersama peserta Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025). Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan soal kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Mansur Amirullah dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta
 
 JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatasi kepadatan pada saat puncak haji di Muzdalifah dan Mina," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).

Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis.

Bahkan Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan meminta 50 persen dari jemaah haji Indonesia bisa mengikuti murur.

Dijelaskan, murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji tanpa bermalam. 

Baca juga: Irjen Kemenag: Petugas Haji Wajib Pakai Seragam, Termasuk saat ke Masjid

Pada musim haji tahun 2024 lebih dari 50 ribu jemaah yang menggunakan skema murur.

Sedangkan Tanazul adalah jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat (Syissah & Raudah) akan kembali ke hotel atau menginap di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) tanpa menempati tenda di Mina hingga mencukupi waktu mabit.

Tahun ini 38.000 jamaah haji akan mengikuti skema tanazul.

"Perkemahan di Mina hanya dipergunakan untuk melintas dan istirahat sejenak pada malam tanggal 10 Dzulhijjah," kata Hilman.

Konsep murur dan tanazul pertama kali dilakukan bersamaan tahun ini. Hilangnya meminta kesiapan petugas haji untuk siap dengan skema murur dan tanazul ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved