Dalih Kadis Pendidikan Belum Setujui Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah di Sulsel
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menyebut permintaan pengunduran diri ini belum disetujui.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Polemik pengunduran diri 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel, Jumat (12/6/2026).
- Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan pengajuan pengunduran diri tersebut belum disetujui karena jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan sesuai aturan.
- Ia menjelaskan sebagian pengunduran diri berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja dan integritas yang dilakukan Disdik, Inspektorat, dan BKD berdasarkan temuan BPK.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik pengunduran diri ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Jumat (12/6/2026).
Ada 326 kepsek yang mengajukan pengunduran diri.
Alasannya ada yang ingin menjadi guru biasa, ada juga ingin memberikan kesempatan ke guru lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menyebut permintaan pengunduran diri ini belum disetujui.
"Persetujuan itu belum, mekanisme kepala sekolah itu dalam peraturan menteri itu hanya tugas tambahan," ujar Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin di lantai dasar Gedung Sementara DPRD Sulsel.
Evaluasi sudah dilakukan terhadap jajaran kepala sekolah ini.
Baca juga: Ternyata 326 Kepsek Lingkup Pemprov Mundur Berjamaah, Terungkap di RDP DPRD Sulsel
Evaluasi dijalankan dari Disdik Sulsel, Inspektorat Sulsel dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berbekal hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi lanjutan dijalankan sesuai mekanisme pemerintahan.
"Memang evaluasinya tidak tercapai hal-hal yang dipersyaratkan dalam kinerjanya. Termasuk juga ada persoalan integritas," ujar Iqbal.
Evaluasi disebut sebagai hal lazim dalam mengelola sistem pendidikan.
Mundurnya sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk konsekuensi dari hasil evaluasi.
Ketika kepala sekolah tersebut tidak mampu mencapai standar kinerja yang ditentukan.
"Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapaianya kinerja. Pengunduruan diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yariana Somalinggi, menilai fenomena tersebut merupakan hal yang baru dalam dunia pendidikan di Sulawesi Selatan.
Ia menyebut, banyaknya kepala sekolah mengundurkan diri menjadi perhatian serius dan perlu penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Sulsel.
“Ini baru pertama kalinya terjadi di dunia pendidikan, di mana banyak kepala sekolah tiba-tiba mengundurkan diri,” kata Yariana.
Yariana menegaskan, Dinas Pendidikan Sulsel harus memberikan penjelasan secara transparan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Terungkap 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Usai Terseret Temuan BPK |
|
|---|
| 326 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri di Sulsel, Ada Apa? |
|
|---|
| Ternyata 326 Kepsek Lingkup Pemprov Mundur Berjamaah, Terungkap di RDP DPRD Sulsel |
|
|---|
| Kadisdik Sulsel Klaim Polemik Pengunduran Diri Kepala Sekolah Berawal dari Temuan BPK |
|
|---|
| Rahman Pina Kenang Sosok Ahmad Eddy Baramuli Bagi Politik di Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-12-Iqbal-Nadjamuddin-di-lantai-dasar-Gedung-Sementara-DPRD-Sulsel.jpg)