Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makkunrai 2026

DPRD Sulsel Gagas Perda Perlindungan Anak di Momen Hari Kartini

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan rancangan perda tersebut tengah digodok bersama jajaran legislatif.

Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
MAKKUNRAI 2026 - Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi jadi pembicara acara Makkunrai Sulsel di Mall Phinisi Point Makassar Rabu (22/4/2026). Cicu menyatakan DPRD Sulsel tengah merancang Peraturan daerah (Perda) tentang sistem perlindungan anak. 

Ekawati, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan perempuan.

Upaya itu dilakukan melalui peningkatan literasi keuangan dan perluasan akses permodalan.

Pegadaian menyasar kelompok perempuan di tingkat komunitas.

Mulai dari majelis taklim hingga lingkungan perumahan.

Di sana, Pegadaian memberikan edukasi pengelolaan keuangan rumah tangga.

“Kami selalu lakukan literasi keuangan menyasar majelis taklim. Kami juga ke perumahan mengajarkan ibu-ibu bagaimana mengelola keuangan sebagai ‘menteri keuangan’ di rumah,” ujarnya.

Selain literasi, Pegadaian juga membuka akses permodalan bagi perempuan.

Salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini menawarkan skema pembiayaan yang terjangkau.

Bahkan, KUR dapat diakses tanpa jaminan.

Hal ini menjadi peluang bagi perempuan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

“Untuk pemberdayaan modal, kami hadir di Pegadaian. Ada dana KUR tanpa jaminan. Sewa modalnya juga sangat kompetitif, hanya 0,14 persen karena ini bantuan pemerintah,” jelasnya.

Adapun persyaratannya cukup sederhana.

Calon penerima harus memiliki usaha dan belum pernah mendapatkan KUR dari lembaga lain.

Kemudahan ini diharapkan mampu memperluas akses perempuan terhadap layanan keuangan formal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved