Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Sulsel

1.163 Guru PPPK Sulsel Terancam Kehilangan Pekerjaan

Dalam rapat , Erwin Sodding menjelaskan, berdasarkan data BKD Sulsel, total PPPK yang menjadi perhatian mencapai 2.825 orang.

Kompas.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi gaji dan tunjangan gaji PPPK paruh waktu.(Muhammad Idris/Money.kompas.com) 

"Untuk tahun 2026, Insya Allah semua PPPK tidak akan dirumahkan," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, ia belum bisa memastikan nasib PPPK paruh waktu pada 2027.

Menurutnya, sejumlah tantangan akan muncul seiring penyesuaian kebijakan nasional.

Salah satunya berkaitan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang harus menyesuaikan aturan pusat.

Ia menjelaskan, penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi salah satu faktor utama yang akan mempengaruhi kebijakan ke depan.

Dalam aturan tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Prosesnya cukup panjang karena 2027 sudah masuk batas waktu aturan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Wajo, Samsul Bahri, turut menegaskan tidak PPPK dirumahkan tahun ini.

"Tidak ada wacana PPPK paruh waktu dirumahkan tahun ini," tegasnya.

Jumlah PPPK paruh waktu di Wajo mencapai 4.008 orang.

Mereka tenaga yang telah lama mengabdi dan kini berstatus sebagai aparatur sipil negara.

Para PPPK tersebut resmi menerima surat keputusan pengangkatan dari Bupati Wajo, Andi Rosman, pada 24 Desember 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati mengapresiasi pengabdian para pegawai dan berharap status baru tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur sipil negara.

Selain itu, Pemkab Wajo juga berencana memberikan penghargaan kepada PPPK berprestasi.

Sebanyak empat orang akan dipilih untuk menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati Wajo secara profesional.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved