Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Sulsel

1.163 Guru PPPK Sulsel Terancam Kehilangan Pekerjaan

Dalam rapat , Erwin Sodding menjelaskan, berdasarkan data BKD Sulsel, total PPPK yang menjadi perhatian mencapai 2.825 orang.

Tayang:
Kompas.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi gaji dan tunjangan gaji PPPK paruh waktu.(Muhammad Idris/Money.kompas.com) 

"Perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis. Ini dilakukan secara selektif untuk menjaga kualitas kinerja aparatur," katanya.

Pemprov Sulsel juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil sebelum mengambil keputusan.

Khusus PPPK guru, akan dilakukan pemetaan lebih lanjut agar penempatan tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Sementara itu, DPRD Sulsel menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan kepegawaian yang berdampak pada ribuan tenaga PPPK.

Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Fadriaty AS, meminta pemerintah membuka informasi secara jelas kepada publik.

"Kami kaget karena tiba-tiba muncul pejabat baru. Masyarakat tahunya pengangkatan harus melalui lelang jabatan, sehingga perlu penjelasan terbuka," ujarnya.

Senada disampaikan anggota Komisi A dari Fraksi PPP, Saharuddin.

Ia meminta agar setiap kebijakan kepegawaian dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, langkah itu penting memastikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan pegawai dan kondisi daerah.

"Perlu ada pelaporan dan konsultasi ke BKN sebelum kebijakan diambil," katanya.

Ia juga menegaskan DPRD Sulsel akan terus mengawal proses evaluasi PPPK agar berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan pegawai yang telah mengabdi.

4.008 PPPK Wajo Dipastikan Tak Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Wajo memastikan 4.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan dirumahkan sepanjang 2026.

Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawarukka.

Ia menegaskan, kondisi keuangan daerah masih memungkinkan mempertahankan seluruh PPPK.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved